Papua No.1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Akun Twitter Donald Trump dikunci selama 12 jam karena berulang kali melanggar pedoman setelah berkicau tentang kerusuhan di US Capitol. Twitter Inc mengumumkan pada Rabu, (6/1/2021) waktu setempat. Twitter mengatakan telah menghapus tiga kicauan akun Donald Trump @realDonaldTrump menyusul kerusuhan para pendukungnya di Gedung Parlemen AS, US Capitol, Washinton DC.”
Sebagai akibat dari situasi kekerasan yang belum pernah terjadi sebelumnya dan sedang berlangsung di Washington, D.C., kami meminta penghapusan tiga tweet @realDonaldTrump yang telah diposting sebelumnya hari ini untuk pelanggaran berat dan berulang terhadap kebijakan Integritas Sipil kami,” kata Twitter di akun resminya.
Baca juga : Facebook dan Twiter blokir status Trump tentang Covid-19 dan Flu
Twitter hapus cuitan Mahathir Mohamad dinilai sebarkan kekerasan soal Prancis
Facebook curiga ada peretas dari Iran menjelang Pemilu AS
Dalam blog resminya, Twittter mengumumkan kebijakan integritas sipil pada 20 Oktober 2020, yang melarang penggunaan layanan Twitter untuk tujuan memanipulasi atau mencampuri pemilu atau proses sipil lainnya. Termasuk menunggah atau membagikan konten yang dapat menekan partisipasi atau menyesatkan orang tentang kapan, di mana, atau bagaimana berpartisipasi dalam proses sipil.
Sebelumnya YouTube, Facebook, dan Twitter menghapus salah satu unggahan Presiden Donald Trump pada hari Rabu setelah dia menyerukan para perusuh yang menyerbu US Capitol untuk “pulang”, tetapi mengulangi tuduhan ada kecurangan pemilu AS tanpa bukti yang telah mendorong pendukungnya untuk menyerbut gedung parlemen AS.
Twitter juga menghapus dua twit lainnya dari presiden pada Rabu, termasuk satu twit yang menyerang Wakil Presiden Mike Pence dan satu lagi menyebut para perusuh sebagai “patriot yang hebat.”
Dikutip dari Politico, Kamis (7/1/2021), dalam video 62 detik yang diunggah di YouTube, Facebook, dan Twitter Rabu sore, Trump mengulangi klaim tak berdasarnya bahwa pemilihan presiden telah “dicuri”.
YouTube menghapus video tersebut, menurut juru bicara perusahaan, yang mengatakan bahwa unggahan itu melanggar kebijakannya terhadap konten yang menuduh kecurangan pemilih yang meluas selama pemilu 2020. Juru bicara mengatakan YouTube akan mengizinkan pengguna untuk mengunggah ulang video jika berisi konteks edukasi tambahan.
Facebook awalnya menangani kiriman tersebut dengan menambahkan label yang mengarahkan pengguna ke sumber resmi informasi pemilu dan menulis, “AS memiliki undang-undang, prosedur, dan lembaga yang dibentuk untuk memastikan integritas pemilu kita.”
Namun, Facebook kemudian meningkatkan keputusannya dengan menghapus unggahan tersebut seluruhnya. (*)
Editor : Edi Faisol