Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Wakil Ketua Komisi I DPR Papua (DPRP) yang membidangi pemerintahan, politik, hukum dan HAM, Tan Wie Long meminta pimpinan dewan segera menggelar rapat Badan Musyawarah atau Banmus untuk membahas sejumlah agenda kerja lembaga tersebut.
Ia mengatakan, beberapa agenda kerja yang mesti segera dibahas dan dijadwalkan Banmus, yakni hearing komisi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra komisi-komisi di dewan untuk membahas materi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) gubernur Papua tahun anggaran 2018, dan persiapan reses anggota dewan.
Menurutnya, reses anggota dewan dilakukan sebelum DPR Papua melakukan paripurna LKPJ gubernur tahun anggaran 2018.
“Materi LKPJ sudah diserahkan ke semua komisi dewan sejak sepekan lalu. Materi inilah yang akan dibahas bersama OPD mitra. Kami minta pimpinan DPR Papua segera melakukan rapat Banmus,” kata Tan Wie Long, Jumat (26/7/2019).
Kata Tan, mestinya pada bulan-bulan ini DPR Papua sudah memasuki masa-sama pembahasan atau paripurna LKPJ gubernur Papua dan paripurna APBD perubahan tahun anggaran 2019.
“Tahun anggaran 2019 ini sudah triwulan kedua. Memasuki triwulan ketiga. Tidak lama lagi masuk akhir tahun, dan pembahasan APBD induk tahun 2020. Makanya agenda-agenda dewan yang belum terlaksana mesti segera dijadwalkan,” ujarnya.
Sementara Ketua DPR Papua, Yunus Wonda menyatakan dalam waktu dekat pihaknya segera menggelar rapat Banmus, untuk menjadwalkan sejumlah agenda dewan, diantaranya peresmian gedung baru DPR Papua, paripurna LKPJ gubernur tahun anggaran 2018 dan paripurna APBD perubahan tahun anggaran 2019.
“Paripurna LKPJ gubernur dan APBD perubahan akan jalan bersamaan. Dilaksanakan sekaligus. Tidak dilakukan terpisah,” kata Yunus Wonda. (*)
Editor: Edho Sinaga