Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Ikan tuna loin di Kota Jayapura, Papua, masuk dalam kategori kelas dua di Indonesia. Hal ini menjadi daya tarik bagi buyer atau pembeli dari luar negeri, salah satunya adalah perusahaan di Jepang yang tertarik bekerja sama ekspor ikan tuna loin.
Namun, untuk merealisasikan kerja sama di bidang perikanan tersebut, harus gigit jari lantaran terkendala di perizinan. Padahal, penanganan ikan, penampungan logistik, armada, dan nelayan, Kota Jayapura sudah siap.
“Kami terkendala di izin karena sudah antarnegara. Jadi, tentu ada persyaratan teknik yang harus dilengkapi dan itu sudah ranahanya Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Jayapura, bukan ranahnya kami,” ujar Kepala Dinas Perikanan Kota Jayapura, Matheys Sibi kepada Jubi melalui telepon, Kamis (4/6/2020).
Akibat kendala tersebut, dikatakan Sibi, tidak ada lagi pembicaraan tindak lanjut, padahal kerja sama ini sudah direncanakan tahun lalu.
“Yang terkendala itu buyer dari Jepang yang tidak lagi lanjutkan. Kalau buyer bisa urus izinnya, ya kami lanjutkan kerja samanya,” ujar Sibi.
Menurut Sibi, bila kerja sama tersebut terealisasi akan menambah lapangan kerja baru khususnya bagi warga di Papua, karena potensi perikanan masih terbuka luas sehingga meningkatkan kesejahteraan nelayan.
“Jumlah nelayan di Kota Jayapura yang sudah ter-cover di data kartu nelayan ada 1.239 nelayan (nelayan penuh). Nelayan terdiri tiga kategori, yaitu nelayan penuh, nelayan sambilan utama, dan nelayan sambilan tambahan. Nah, kalau ketiga kategori ini digabungkan bisa 3 ribu nelayan,” ujar Sibi.
Seorang nelayan di Hamadi, Martinus, mengatakan bila berbicara ikan kualitas ekspor, harus yang berukuran besar minimal 30 kilogram per ekor, yang hanya bisa didapatkan di laut lepas antara 3-4 mil dari daratan.
“Harapan saya dengan melakukan ekspor dapat menambah nilai jual ikan tuna khususnya tuna loin sehingga meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan nelayan,” ujar Martinus. (*)
Editor: Kristianto Galuwo