Papua No.1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Kepala suku Korowai, Adonia Yalengkatu menyatakan kini ada sekitar lima ribu penambang emas tradisional berada di wilayah Suku Korowai. Katanya, ribuan penambang tradisional itu berasal dari berbagai daerah di Papua dan luar Papua.
“Potensi emas di Korowai mulai muncul sekitar empat tahun lalu. Warga dari luar yang duluan tahu adanya potensi emas di Korowai, baru kami,” kata Adonia Yalengkatu, saat dialog penambangan rakyat, dengan anggota DPR Papua, John NR Gobai, Kamis (22/4/2021).
Akan tetapi menurutnya, para tetua adat di sana menduga, mereka ditipu oleh pihak yang mendulang di wilayah hak ulayatnya. Hanya saja, masyarakat adat Korowai selama ini tak tahu mesti berbuat apa.
“Kami orang korowai ini tidak punya juru bicara di sana. Mereka (pendulang) su makan dulu, baru kami tahu. Akan tetapi aktivitas di sana kami anggap ilegal. Memunculkan gejala dampak sosial. Kami harap aktivitas di sana bisa legal sesuai aturan undang-undang,” ujarnya.
Katanya, yang diinginkan pihaknya adalah area tanah adat mereka dijadikan wilayah penambangan rakyat resmi. Sebab bagi Suku Korowai, kepemilikan penuh hak ulayat ada pada marga.
“Selama empat tahun, kami kerja agar nama marga dan dusun itu jangan sampai salah. Emas di sana ada, sehingga kami mau tempat itu dilegalkan dulu agar masyarakat juga mendapat dampak positif ekonominya,” ucapnya.
Ketua Koperasi Yamkiwok Sinar Kasih, Kampung Kawei, Distrik Awombon, Pegunungan Bintang, Daud Subuhatu mengatakan, salah satu tujuan pembentukan koperasi oleh pihaknya, agar warga Korowai bisa mengelola kekayaan alamnya sendiri, demi kesejahteraan mereka.
Katanya, pihaknya telah memetakan sebanyak 10 blok untuk wilayah penambangan rakyat.
“Pemetaan kami, dari tingkat masyarakat dan memang kelemahah kita orang Papua ini, terlalu sosial. Itu saya lihat di kami orang Korowai sendiri,” ujar Daud Subuhatu. (*)
Editor: Edho Sinaga