Papua No. 1 News Portal | Jubi
Medan, Jubi – Kepala Polrestabes Medan Komisaris Besar Riko Sunarko dicopot dari jabatannya, ia diganti sebagai pelaksana harian, Inspektur Pengawasan Daerah Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Armia Fahmi. Pencopotan Sunarko itu disampaikan Kepala Polda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Panca Putra Simanjuntak ke sejumlah wartawan Jumat malam (21/1/2022).
“Terhitung mulai hari ini, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko sebagai kepala Polrestabes Medan. Saya tarik sementara untuk melanjutkan pemeriksaan di Propam Polda Sumatera Utara,” kata Panca.
Sebelumnya, Sunarko beserta pejabat lain Polrestabes Medan terancam mendapat sanksi tindakan tegas dari pimpinan Polri bila terbukti menerima suap dari istri bandar narkoba.
Kepala Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, mengatakan, saat ini Tim Polda Sumatera Utara tengah memeriksa kasus itu. “Apabila terbukti akan ditindak tegas,” kata Dedi awal pekan lalu.
Ia menyebutkan, saat ini Tim Polda Sumatera Utara masih bekerja menelusuri kebenaran informasi yang terungkap dari persidangan tindak pidana narkoba. Selama menunggu hasil pemeriksaan.
“Nanti hasilnya akan disampaikan oleh Polda Sumatera Utara. Tetap azaz praduga tidak bersalah harus dijunjung tinggi,” kata Dedi menjelaskan.
Baca juga : Anggota polisi pencuri uang sitaan Rp650 juta dituntut tiga tahun penjara
Pesta sabu di kamar kos tiga polisi Papua Barat dibekuk satres narkoba Manokwari
Kapolda Papua Barat : polisi jangan terlibat narkoba dan pemerasan saya tindak tegas
Tercatat Sunarko dan jajarannya diduga menerima suap senilai Rp300 juta dari istri seorang bandar narkoba diungkapkan dalam kesaksian Brigadir Kepala Ricardo dalam persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (12/1/2022).
Ricardo mengaku menerima suap senilai Rp300 juta dari istri bandar narkoba, lalu uang itu dibagikan kepada atasannya (kepala Polrestabes Medan). (*)
Editor : Edi Faisol