Kendaraan dinas tidak terpakai siap dilelang Pemkot Jayapura

Wali Kota Jayapura saat mengecek kendaraan dinas yang diserahkan untuk anggota DPRD dan Dinas Perhubungan Kota Jayapura. - Jubi/Ramah
Wali Kota Jayapura saat mengecek kendaraan dinas yang diserahkan untuk anggota DPRD dan Dinas Perhubungan Kota Jayapura. – Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Kendaraan dinas yang dipakai oleh para pejabat khususnya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura yang sudah tidak menjabat atau pensiun, diharapkan dikembalikan selama masih dibutuhkan.

Read More

Hal itu disampaikan Kepala BPKAD Kota Jayapura, Adolf Siahay. Menurutnya meski kendaraan tersebut sudah masuk dalam batas waktu penghapusan, kendaraan dinas yang dipakai untuk operasional para pejabat atau pimpinan organisasi pada instansi tetap dikembalikan.

“Tetap kami tarik sampai waktu penghapusan baru dilelang kepada siapa yang berhak untuk memperoleh kendaraan,” ujarnya, setelah penyerahan tujuh unit kendaraan dinas di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (12/2/2020).

Menurut Siahay, selama kendaraan dinas masih bisa digunakan, yang masuk dalam masa penghapusan tidak lagi menggunakan sistem penunjukan untuk penggunaannya.

“Sekarang tidak dikhususkan lagi oleh siapa-siapa gitu. Kalau masa manfaatnya sudah selesai siap dihapus dan dilakukan pelelangan,” ujar Siahay.

Kendaraan dinas yang sudah ditertibkan atau ditarik oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura Tahun Anggaran 2019 sebanyak 77 kendaraan.

“30 unit kendaraan masih layak pakai, dan sisanya tidak layak lagi dan siap untuk dihapus, kemudian dilakukan pelelangan,” ujar Siahay.

Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, mengatakan kendaraan dinas dapat meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan efisien.

“Jangan pakai mobil dinas sembarangan tapi sebagai kendaraan operasional. Aktif ke kantor dan tepat waktu demi pelayanan kepada masyarakat di Kota Jayapura. Jaga dan pelihara dengan baik kendaraan dinas operasional yang kami berikan,” jelas Tomi Mano.

Menurut Tomi Mano, Pemkot Jayapura terus diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khususnya dalam penataan aset, dan beberapa kendaraan roda dua dan empat telah dikembalikan atas dasar petunjuk dari KPK.

“Kami sudah perbaiki dan semuanya baru, sehingga layak jalan. Saya tidak mau dengar ada alasan kalau kami berikan kendaraan bekas,” jelas Tomi Mano. (*)

 

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply