Mendesak polisi segera memeriksa beberapa saksi tahanan yang saat kejadian ditempatkan di sel di depan ruang sel korban. Selain itu meminta penyidik memperbaiki CCTV atau kamera pengawas yang memantau sekitar ruangan sel.
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Keluarga mendiang Ronaldo Yawan 21 tahun, tahanan yang meninggal di sel tahanan Polres Biak, Kabupaten Biak Numfor Papua menyatakan tak puas terhadap hasil gelar perkara kedua yang digelar polisi pada Senin (2/12/2019).
Berita terkait : Tahanan Polres Biak meninggal, Wakapolres: Kami profesional
Polisi diminta transparan terkait meninggalnya tahanan Polres Biak
BUK Papua kawal kasus meninggalnya tahanan di Polres Biak
Ronaldo Yawan ditemukan meninggal dunia di sel tahanan Polres Biak pada 18 Juni 2019, dengan kondisi leher terlilit ikat pinggang yang digantungkan di jeruji besi ventilasi sel, sedangkan kaki melayang beberapa jengkal dari lantai. Polisi menyimpulkan korban meninggal dunia akibat gantung diri.
“Pihak penyidik telah menyampiakan hasil gelar perkara. Tetapi keluarga ingin penyebab kematian Ronaldo Yawan dipastikan, apakah benar-benar gantung diri atau digantung,” kata Kuasa hukum pihak keluarga, Imanuel Rumayom, kepada Jubi via teleponnya, Selasa (3/12/2019).
Ia mengatakan keluarga tak puas dengan hasil gelar perkara yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor di Mapolres Biak, karena tak ada fakta-fakta baru yang terungkap.
Keluarga juga mendesak polisi segera memeriksa beberapa saksi tahanan yang saat kejadian ditempatkan di sel di depan ruang sel korban. Selain itu meminta penyidik memperbaiki CCTV atau kamera pengawas yang memantau sekitar ruangan sel.
Permintaan itu muncul karena sebelum Ronaldo ditemukan meninggal, kamera pemantau di sekitar lokasi kejadian tidak dapat menangkap gambar dengan jelas.
“Kamera pengawas ini baru dapat menangkap gambar dengan jelas setelah jenazah korban ditemukan. Karena CCTV ini bisa memperjelas penyebab meninggalnya almarhum,” ujar Rumayom menambahkan.
Sementara itu, ayah korban, Yoram Yawan, menilai kepolisian tidak serius menangani kasus meninggalnya Ronaldo Yawan.
“Kami ragu kalau disebut bunuh diri, karena kami menilai alat bukti minim,” kata Yoram Yawan.
Wakapolres Biak, Komisaris Polisi Tonny Upuya, belum lama ini mengatakan telah bekerja maksimal dan profesional dalam mengungkap penyebab meninggalnya Ronaldo Yawan.
“Ini bukan faktor sengaja. Semua sudah kami lakukan sesuai prosedur,” kata Tonny Upuya.
Menurut dia, jika keluarga tak puas dengan hasil penyelidikan polisi, dapat menempuh cara lain untuk membuktikan penyebab meninggalnya korban. (*)
Editor : Edi Faisol