Keluarga setuju jenazah Pendeta Zanambani diotopsi, asalkan didampingi Komnas HAM

papua, otopsi jenazah pendeta yeremia, komnas HAM
Jejak lubang peluru di lokasi penembakan terhadap Pendeta Yeremias Zanambani - Jubi/Dok. Komnas HAM

Papua No.1 News Portal

Jayapura, Jubi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atau Komnas HAM RI menyatakan pihak keluarga setuju, jika jenazah Pendeta (Pdt) Yeremias Zanambani diotopsi.

Akan tetapi, saat proses itu dilakukan, Komnas HAM RI hadir di lokasi mendampingi keluarga korban.

Read More

Pernyataan itu dikatakan Komisioner Komnas HAM RI, Choirul Anam dalam keterangan persnya di Kantor Komnas HAM perwakilan Papua, di Kota Jayapura pada Sabtu (17/10/2020).

“Saat kami di lapangan keluarga korban meminta kami mendampingi proses otopsi. Mereka menjelaskan kenapa mau tanda tangan soal otopsi karena diperlukan pendampingan,” kata Choirul Anam.

Menurutnya, pihak keluarga menyatakan proses otopsi tidak boleh dilakukan, jika tidak didampingi komnas HAM. Untuk itulah Komnas HAM menyanggupi dan berkomitmen hadir mendampingi keluarga korban.

“Kapan otopsi dilakukan? Itu tergantung penyidik kepolisian. Tapi yang keluarga minta Komnas HAM hadir saat otopsi dan kami menyanggupi itu,” ujarnya.

Ia mengakui, Tim Pemantauan dan Penyidikan Komnas HAM RI dan Komnas HAM perwakilan Papua, yang ia pimpin terlambat melakukan investigasi ke lokasi. Situasi ini disebabkan kendala teknis. Pihaknya baru bisa melakukan investigasi lapangan pada pekan lalu.

“Harapan keluarga, memang ingin Komnas HAM yang turun ke lokasi. Nuansa yang kami dapat keluarga berharap Komnas HAM bekerja independen dan profesional,” ucapnya.

Belum lama ini, Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni juga mengatakan, keluarga menyetujui jenazah Pendeta Yeremias Zanambani diotopsi, untuk memastikan jenis peluru yang menembus tubuh korban.

Katanya, persetujuan itu disampaikan keluarga korban dalam pertemuan dengan pemerintah daerah setempat dan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), sebelum meninggalkan Intan Jaya setelah merampungkan tugas investigasi di sana.

Menurut Natalis, awalnya keluarga korban menolak dilakukan otopsi. Akan tetapi setelah mendapat penjelasan, pihak kaluarga akhirnya menyetujui dengan syarat otopsi mesti dilakukan di Distrik Hitadipa, di mana korban dimakamkan.

Syarat lainnya, yang mengotopsi mesti dokter independen. Bukan pihak Polri maupun TNI.

“Keluarga korban, sudah menyetujui untuk dilakukan otopsi di tempat. Yang jelas mereka minta tulang belulang tidak dibawa ke luar dari Hitadipa. Keluarga minta dokter independen,” kata Natalis Tabuni saat itu.

Ia mengatakan, pemerintah daerah mendukung keputusan keluarga dan akan memfasilitasi pelaksanaan otopsi.

Akan tetapi hingga kini pemerintah setempat dan pihak keluarga korban masih menunggu petunjuk dari TGPF, kapan otopsi akan dilakukan.

Pendeta Yeremias Zanambani tewas ditembak dan ditusuk benda tajam di Kampung Bomba, Distrik Hitadipa, Intan Jaya pada. Korban ditembak saat sedang berada di kandang babi pada 19 September 2020. (*)

Editor: Syam Terrajana

 

Related posts

Leave a Reply