Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan menyebut kasus kekerasan terhadap perempuan di Jakarta tahun 2020 lalu paling tinggi dibandingkan daerah lain secara nasional. Komnas Perempuan mencatat selama tahun 2020 terjadi 2.461 kasus kekerasan terhadap perempuan di Ibu Kota.
“Ini data yang melaporkan. Untuk kekerasan terhadap perempuan di ranah personal tercatat 2.052 kasus atau setara dengan 83,38 persen,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Dewi Kanti, Jumat, (5/3/2021).
Baca juga : Kekerasan perempuan di Bali masih dominan
Dinas PPA gelar pelatihan untuk pelayan korban kekerasan perempuan dan anak
Aksi bisu FPP Manokwari bukti belum ada solusi bagi kekerasan perempuan
Untuk kekerasan terhadap perempuan di ranah komunitas atau pelakunya bukan dari ranah privat misal tetangga atau orang tidak dikenal sebanyak 392 kasus setara 15,93 persen dan 17 kasus pada ranah negara.
Dewi menyebut provinsi dengan kasus kekerasan terhadap perempuan tertinggi kedua Jawa Barat. Tercatat 1.011 kasus pengaduan laporan kekerasan terhadap perempuan. “Yaitu 773 di ranah personal, 236 di ranah komunitas dan dua kasus pada ranah negara,” kata Dewi menambahkan.
Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi provinsi dengan kasus kekerasan terhadap perempuan paling rendah yang dilaporkan kepada Komnas Perempuan.
Pada 2020, Komnas Perempuan mencatat jumlah kekerasan terhadap perempuan di Yogyakarta hanya 263 kasus. Untuk kekerasan di ranah personal sebanyak 254 kasus atau setara 96,58 persen. Selanjutnya pada ranah komunitas tercatat sembilan kasus dan nihil kasus pada ranah negara.
Secara umum, ranah personal merupakan ranah yang paling berisiko terjadi kekerasan dengan ruang lingkup di antaranya perkawinan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta hubungan personal atau pacaran yakni sebesar 6.480 kasus atau setara 79 persen.
Pada tahun 2019, kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah personal sekitar 75 persen. “Artinya, terjadi peningkatan empat persen pada 2020,” kata Dewi menjelaskan.
Komnas Perempuan menilai peningkatan tersebut karena intensitas pertemuan yang jauh lebih tinggi di rumah selama pandemi Covid-19 sehingga memungkinkan terjadinya konflik.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menyakini jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan jauh lebih tinggi dari yang dilaporkan ke lembaga tersebut.
“Apalagi, beberapa daerah pada 2020 tidak diketahui kondisi atau perkembangan kasus kekerasan perempuan, yakni Gorontalo, Sulawesi Barat dan Maluku Utara,” kata Yentriyani. (*)
Editor : Edi Faisol