Kejati Papua diminta serius mengusut dugaan korupsi dana hearing DPRD Merauke

Kantor DPRD Merauke yang beralamat di jalan Brawijaya- Jubi/Frans L Kobun
Kantor DPRD Merauke yang beralamat di jalan Brawijaya- Jubi/Frans L Kobun

Sebelumnya sejumlah saksi telah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Papua terkait dugaan korupsi tersebut.

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Read More

Merauke, Jubi –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua diminta serius mengusut dugaan korupsi dana hearing yang melibatkan 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke periode 2014-2019. Sebelumnya sejumlah saksi telah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Papua terkait dugaan korupsi tersebut.

“Saya berharap Jaksa yang melakukan pemeriksaan terhadap 30 anggota dewan itu, tidak bermain mata. Karena masyarakat Merauke sedang menunggu hasilnya, setelah  mereka telah diperiksa Kejati,”  kata Intelektual Marind, Harry Ndiken, kepada Jubi Kamis (21/11/2019).

Baca juga :Kejati Papua panggil 30 anggota DPRD Merauke periode 2014-2019 untuk diperiksa

Kejati Papua tangani 10 kasus korupsi

Mangkraknya pembangunan puskesmas Jagebob, Kejati Papua diminta ambil alih penyelidikan

Kasus dugaan korupsi itu perlu dibuka secara terang, karena ada dugaan kuat dana hearing yang diterima senilai Rp 100 juta juta per anggota dewan setiap bulan, lebih banyak digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Jika dalam proses penyelidikan dan penyidikan, ada indikasi kerugian negara, harus diproses hukum dan  30 anggota dewan yang statusnya dari saksi, agar  dapat ditingkatkan menjadi tersangka,” kata Harry menambahkan.

Harry menyampaikan proficiat kepada Nicolaus Kondomo yang telah dilantik menjadi  Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua.

Mantan Anggota DPRD Merauke, Hengky Ndiken mengatakan dirinya siap ditetapkan sebagai tersangka jika dalam proses penyelidikan ditemukan adanya indikasi kerugian negara.

“Kita harus siap ketika ditetapkan tersangka. Karena itu adalah konsekuensi, karena telah menerima dana Rp 100 juta tiap bulan,” kata Hengky. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply