Kedatangan Jokowi mestinya dimanfaatkan membahas pelanggaran HAM

Presiden Jokowi saat mengunjungi korban banjir bandang Sentani di lokasi pengungsian, Senin (1/4/2019) - Jubi/Jean Bisay
Presiden Jokowi saat mengunjungi korban banjir bandang Sentani di lokasi pengungsian di Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (1/4/2019). – Jubi/Jean Bisay

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Laurenzus Kadepa menyatakan, para pengambil kebijakan di Papua mestinya memanfaatkan kedatangan Presiden Joko Widodo ke Jayapura pada Senin (1/4/2019) lalu untuk membahas penyelesaian pelanggaran HAM di Papua. Kadepa menyatakan kecewa karena selama kunjungannya Presiden justru lebih banyak membahas masalah pemekaran dan pembangunan inftrastruktur.

Read More

Para pengambil kebijakan di Papua juga harus memberikan masukan kepada Joko Widodo yang saat ini kembali mencalonkan diri menjadi Presiden RI periode 2019-2024. Anggota komisi bidang pemerintahan, politik, hukum dan HAM Dewan Perwakilan Rakyat Papua itu mencontohkan, ribuan warga Kabupaten Nduga saat ini hidup dalam kondisi mengenaskan karena harus mengungsi ke Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Jayawijaya, dan Kabupaten Timika, menghindari operasi pasukan gabungan TNI/Polri mengejar kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat pimpinan Egianus Kogoya.

Penanganan korban banjir bandang di Kabupaten Jayapura, dan sengketa pemutusan hubungan kerja 8.000 lebih karyawan PT Freeport Indonesia seharusnya juga disampaikan kepada Joko Widodo. “Bukan hanya bicara pemekaran, pembangunan infrastruktur dan lainnya. Memang itu juga penting, namun bukan hal mendesak,” kata Kadepa saat menghubungi Jubi via teleponnya, Selasa (2/4/2019).

Kadepa menyatakan Presiden Joko Widodo adalah orang yang pernah berjanji menuntaskan berbagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua, dan seharusnya kedatangan Presiden pada Senin lalu dimanfaatkan untuk membicarakan janji itu. Misalnya saja kata Kadepa, janji untuk menuntaskan kasus penembakan di Lapangan Karel Gobai, Kota Enarotali, Kabupaten Paniai, pada 8 Desember 2014, yang menyebabkan empat remaja meninggal dunia dan belasan warga sipil terluka. “Yang terjadi hari ini kan seolah tak ada keseriusan menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua. Hanya janji, belum menjadi kenyataan,” ujarnya.

Janji yang dimaksud Kadepa itu adalah janji Presiden Joko Widodo saat merayakan Natal bersama masyarakat Papua di Lapangan Mandala, Kota Jayapura, Papua, pada Desember 2014. Di hadapan ribuan warga Papua yang hadir saat itu, Jokowi berjanji akan memerintahkan kasus Paniai berdarah itu diusut tuntas.

“Jangankan mengadili, para pelaku kasus penembakan Paniai tak kunjung terungkap. Para korban dan keluarganya, sudah putus asa menanti kapan datangnya keadilan untuk mereka,” kata Kadepa.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Alex Gobay mengatakan, sejak Papua bergabung dengan Indonesia hingga kini, berbagai kasus pelanggaran HAM berat di Papua tak kunjung diselesaikan Pemerintah Indonesia.

“Presiden Jokowi memang membangun berbagai infrastruktur di Papua sebagai bentuk kehadiran negara. Akan tetapi, Presiden Jokowi belum menyentuh penyelesaian pelanggaran HAM, yang merupakan salah satu hal penting bagi masyarakat Papua,” kata Alex Gobay. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply