Kebijakan pembatasan WNI dan pelarangan WNA berkunjung ke Papua belum jelas

Covid-19 Papua
Ilustrasi virus korona penyebab COVID-19. - pixabay.com
Foto ilustrasi, virus Corona. – pixabay.com

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Hingga Sabtu (14/3/2020), belum ada kejelasan tentang pelaksanaan kebijakan pembatasan Warga Negara Indonesia atau WNI dan pelarangan Warga Negara Asing atau WNA berkunjung ke Papua. Kebijakan itu diputuskan dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Provinsi Papua di Jayapura pada 5 Maret 2020 lalu, sebagai langkah mencegah virus Corona masuk ke Papua.

Read More

Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen menyatakan Pemerintah Provinsi Papua telah menindaklanjuti hasil Rapat Forkopimda Provinsi Papua itu dengan membuat surat instruksi Gubernur. “Surat larangan bagi WNA juga sudah ada, tinggal di distribusikan ke kabupaten/kota dan instansi lainnya. Nanti di cek di Biro Hukum Papua,” kata Dosinaen di Jayapura pada Kamis (12/3/2020).

Dosinaen menyatakan pembatasan WNI dan pelarangan WNA berkunjung ke Papua diambil agar ada pengetatan pengawasan bandara maupun pelabuhan yang menjadi pintu masuk orang dari luar Papua ke Papua. “Artinya yang bertugas harus benar-benar selektif menerapkan ini.  Misalnya di bandara [harus ada] pemeriksaan bagi setiap penumpang, baik WNA maupun WNI,” kata Dosinaen.

Meski demikian, hingga Sabtu Jubi belum menerima salinan instruksi Gubernur Papua soal pembatasan WNI dan pelarangan WNA berkunjung ke Papua. Di lapangan, kebijakan itu juga belum mempengaruhi aktivitas penerbangan di Bandar Udara Sentani.

Dikutip dari laman internet http://djj.informasibandara.org/ais/web_arrival/web_arrival.php yang diakses pada pukul 21.30 WP, akan ada sepuluh penerbangan dari luar Papua yang dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Sentani sepanjang Minggu (15/3/2020). Sepuluh penerbangan itu diantaranya Citilink QG 700 dari Makassar (dijadwalkan tiba pukul 00.00 WP), Lion Air JT 794 dari Jakarta (dijadwalkan tiba pukul 06.00 WP), Lion Air JT3794 dari Denpasar (dijadwalkan tiba pukul 06.00 WP).

Sejumlah penerbangan lain yang akan tiba di Bandara Internasional Sentani pada Minggu adalah GA656 dari Jakarta (dijadwalkan tiba pukul 06.45 WP), Lion Air JT798 dari Makassar (dijadwalkan tiba pukul 06.55 WP), Batik Air ID6180 dari Jakarta (dijadwalkan tiba pukul 07.15 WP), Sriwijaya Air SJ 268 dari Surabaya (dijadwalkan tiba pukul 13.00 WP), Garuda Indonesia GA631 dari Makassar (dijadwalkan tiba pukul 13.45 WP), Citilink QG 712 dari Makassar (dijadwalkan tiba pukul 15.30 WP), dan Batik Air ID 6182 dari Makassar (dijadwalkan tiba pukul 16.15 WP). Jumlah penerbangan dari luar Papua itu relatif sama dengan jumlah penerbangan sebelum adanya kebijakan pembatasan WNI dan pelarangan WNA berkunjung ke Papua.

Direktur RSUD Jayapura Aloysius Giyai pada Kamis menyatakan pihaknya telah meminta pihak karantina, imigrasi dan instansi terkait untuk perketat pemeriksaan di bandara,  pelabuhan dan pintu perbatasan negara. “Bukan hanya pemeriksaan suhu badan saja, tetapi lebih dari itu, karena alat-alat sudah terpasang di bandara,” aku Giyai pada Kamis.

Giyai menyatakan sejumlah alat pemantau kondisi kesehatan penumpang telah terpasang di Bandara Internasional Sentani dan Bandara Internasional Frans Kaisiepo Biak. “Kalau untuk bandara Sentani dan Biak, sudah ada alatnya. Tapi untuk pelabuhan belum ada. Kami sudah minta agar pihak karantina bisa lakukan pemgawasan secara selektif,” kata Giyai. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply