Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, Edison Awoitauw, mengatakan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Sentani sesungguhnya tidak mengganggu. Menurutnnya, para PKL ini hanya berdagang pada malam hari dan aktivitas jual beli mereka tidak di trotoar atau dekat badan jalan.
“Coba dilihat saja kalau malam, pedagang ini tidak berjualan di trotoar. Oleh sebab itu, surat imbauan kepala distrik itu perlu ada penegasan, trotoar yang mana,” kata Edison, saat ditemui di Pasar Pharaa Sentani, Senin (4/2/2019).
Dikatakan, PKL yang tidak tepat itu ada di ujung Hawai depan Puspenka yang sudah bangun pondok-pondok kecil. Itu yang harus dibongkar dan ditertibkan.
“Sampai sekarang saya berpikir, keberadaan para pedagang kaki lima ini sama sekali tidak mengganggu penataan kota Sentani. Seharusnya pemerintah yang tegas mengimbau agar pedagang ini tidak membuang sampah sembarangan atau mengatur dan mengelola sampah mereka dengan baik,” kata Edison.
Sementara itu, Kepala Distrik Sentani, Budi Yoku, dalam rencana penertiban PKL akhir Januari lalu, mengatakan pihaknya masih menunggu data-data yang harus diserahkan oleh para PKL.
Menurut Budi Yoku, semua PKL yang berjualan di depan pertokoan di sepanjang kota Sentani akan ditertibkan, baik yang berjualan siang maupun malam hari.
“Kita hanya menunggu data dari forum PKL yang akan diserahkan kepada kami, karena PKL juga punya forum sehingga ada jeda beberapa hari libur ke depan. Tetapi kalau tidak diindahkan juga, kami tetap akan tertibkan,” ujarnya.
Untuk penertiban PKL, lanjut Yoku, sampai dengan Kamis (6/2/2019) lusa, jika belum ada data yang diserahkan oleh forum PKL, pihaknya akan mengeluarkan surat pemberitahuan yang ketiga mengenai rencana penertiban.
“Surat pemberitahuan sudah dua kali kami sampaikan kepada seluruh PKL. Surat ketiga akan kami sampaikan untuk rencana penertiban yang diikuti dengan surat instruksi kepala distrik tentang penertiban PKL di Sentani,” ungkapnya tegas. (*)
Reporter: Engel Wally
Editor: Dewi Wulandari