Kasatker Polda Papua dibekali pemahaman laporan keuangan

Ilustrasi aparat kepolisian (Jubi/Hans Arnold Kapisa).
Ilustrasi aparat kepolisian (Jubi/Hans Arnold Kapisa).

Memberikan masukan dalam laporan keuangan Satker jajaran Polda Papua tahun anggaran 2019

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Read More

Jayapura, Jubi – para kepala satuan kerja di lingkungan polda papua dibekali pemahaman sistem laporan keuangan. Pembekalan  digelar di aula Rasta Samara dengan menghadirkan sejumlah pemateri.

“Penting untuk digelar karena diskusi itu memberikan masukan dalam laporan keuangan Satker jajaran Polda Papua tahun anggaran 2019,” kata Wakapolda Papua, Brigjen Yakobus Marjuki, Rabu, (22/1/2020) kemarin.

Baca juga : Kapolda Papua: Ada tujuh kabupaten belum tandatangani NPHD pengamanan

Jajaran Polda Papua kunjungi Jayawijaya

DPRD Deiyai akan temui Kajari Nabire dan Kapolda Papua

Ia menilai pembekalan dengan diskusi panel yang digelar memberikan masukan dalam laporan keuangan Satker jajaran Polda Papua. Sedangkan tujuan memberikan pembekalan kepada para Kasatker dan para bendahara serta Operator Saiba dan Simak BMN dalam rangka penyusunan laporan Keuangan TA 2019.

“Agar dalam pelaksanaannya dapat mencapai tujuan yang diharapkan yaitu memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atas penilaian laporan pertanggungjawaban keuangan Polri TA 2019,” kata Marjuki menambahkan.

Selain itu, Marjuki menyebut pembekalan itu sebagai wujud sinergitas dan kerja sama yang baik antar Polda Papua dengan instansi eksternal pengemban fungsi keuangan dan aset kekayaan atau barang milik negara serta pemeriksa dan pengawas bidang keuangan.

“Materi-materi dalam diskusi panel ini sangat penting, perlu dipahami dan disimak baik-baik untuk selanjutnya dipedomani terutama oleh para Kasatker dalam mengelola keuangan negara agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenangan,” kata Marjuki menjelaskan.

Ia berharap pembekalan itu akan terwujud komunikasi dan koordinasi serta bersinergi dalam pelaksanaan tugas di lapangan dan peranan fungsi keuangan pada institusi Kepolisian. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply