Papua No. 1 News Portal | Jubi,
Jayapura, Jubi – Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) telah membentuk satuan tugas (Satgas) pengawal proses pengesahan Peraturan Gubernur tentang Kebangkitan Ekonomi kerakyatan. Satgas berjumlah 40 orang itu akan dibagi per tim yang setiap hari mengecek, mengawal serta mengawasi proses pembahasan.
“Pengawalan ini merupakan bentuk pengawasan terhadap kebijakan pemerintah agar benar-benar dieksekusi sesuai dengan nawacita Presiden Joko Widodo," kata Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) pusat Merry Yowenei kepada wartawan, Selasa (17/10/2017).
Ia mengaku selama satu bulan lebih menunggu diterbitkannya Pergub ekonomi kerakyatan sejak diajukan pada 7 September 2017. “Pengawalan bukan saja terhadap Pergubnya, namun pengawasan terhadap nasib sekian ribu orang pengusaha asli Papua dari penjual pinang hingga pemilik CV atau PT,” kata Merry menambahkan.
Merry berharap proses pembahasan Pergub tidak ditunda sehingga setiap hari ada pergerakan ekonomi dan kemajuan masyarakat Papua.
"Kami mengharapkan agar Pergub terbit sebelum akhir Oktober ini, janganlah ditunda lagi karena otonomi khusus akan segera berakhir," katanya.
Anggota KAPP, Benyamin Gurik mendesak pemerintah Provinsi Papua segera mengeksekusi aspirasi hasil deklarasi kebangkitan Ekonomi orang asli Papua.
"KAPP merupakan organisasi ekonomi milik orang Papua sehingga. Proses pembahasan dipercepat karena ribuan pengusaha masih menuntut aspirasi ini," katanya. (*)