Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1
Jayapura, Jubi – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Paniai, Papua AKBP. Leonardus Nabu membantah memihak salah satu Paslon pada Pilkada Intan Jaya sebagaimana disampaikan kuasa hukum KPUD Intan Jaya pada sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) akhir pekan lalu.
“Kami tidak memihak. Kami mau bukti seperti apa yang disampaikan kuasa hukum KPU Intan Jaya di MK,” ujar Leonardus Nabu dalam rilis yang diterima Jubi akhir pekan lalu.
Kapolres Paniai menjelaskan, pihaknya telah bekerja keras semaksimal sejak dimulainya tahapan awal hingga akhir dari Pilkada Kabupaten Intan Jaya.
“Kami telah mengawal proses pelaksanaan Pilkada itu dari awal hingga akhir,” ujarnya.
Kapolres menegaskan konflik yang terjadi akibat kelemahan pihak penyelenggara yang tidak tegas dan konsisten dengan kesepakatan sebelumnya.
“Saat pleno di tingkat KPU itu timbul masalah (konflik). Terjadi konflik karena memang KPU sendiri tidak konsekuen dengan apa yang disampaikan kepada masyarakat dan terkesan mengulur-ulur waktu,” katanya.
Ia mengaku telah menyampaikan kepada KPUD tentang situasi dan kondisi keamanan serta potensi konflik yang bakal terjadi.
Sebelumnya dalam sidang perkara perselisihan suara Pilkada 2017, kuasa Hukum KPUD Intan Jaya, Matheus Mamunsara mengaku, aparat keamanan (TNI dan Polri) yang bertugas di Intan Jaya hanya memihak satu Paslon, yakni nomor 2, Yulius Yapugau-Yunus Kalabetme. (*)





