Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Jayapura, Jubi – Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Martuani Sormin menyatakan, hingga kini pihaknya tak kendor dalam penegakan hukum pemberantasan kasus korupsi di wilayah hukumnya.
Hal tersebut dikatakan Kapolda Martuani Sormin menanggapi pertanyaan wartawan saat menggelar silaturahmi Kapolda Papua dengan insan pers di Jayapura, di Mapolda Papua, Selasa (13/11/2018).
"Dalam penangan korupsi, Polda Papua nomor satu dalam hal pengembalian uang negara," kata Irjen Pol Martuani Sormi, setiap tahun Polres di jajaran Polda Papua tetap diberikan target dalam penanganan kasus korupsi di wilayah hukumnya.
Setiap Polres minimal menangani tiga kasus, dan Polda Papua lima kasus. Namun menurutnya, penanganan korupsi tidak hanya tugas kepolisian, juga institusi penegak hukum lainnya, di antaranya Kejaksaan.
"Ada yang menarik, kasus korupsi yang kami limpahkan ke Kejaksaan ditolak karena Kejaksaan didemo. Kajati ditantang kalau nanti terjadi gesekan di masyarakat, apakah akan bertanggung jawab," ujarnya.
Katanya, meski baru menjabat sebagai Kapolda Papua kurang lebih dua bulan, namun ia lebih cenderung sering berkunjung ke kabupaten di wilayah pegunungan Papua, karena memiliki alasan tersendiri.
"Saya sering ke gunung karena berbagai persoalan ada di gunung," ucapnya. (*)