Kapitalisasi medsos sebagai strategi politik menjelang pilkada dan pilkades

pemilu
Ilustrasi - Jubi/Pixabay.com
pemilu
Ilustrasi – Jubi/Pixabay.com

Oleh: Agustinus M. Samuel

Suhu politik menjelang pilkada (pemilihan kepala daerah) dan pilkades (pemilihan kepala desa) di beberapa daerah di Indonesia mulai menampakkan aura-aura permainannya masing-masing, meskipun belum memasuki masa kampanye. 

Read More

Pilkada dan pilkades di beberapa daerah di Indonesia kemungkinan akan ditunda, karena Indonesia sedang dilanda pandemi virus corona (covid-19). 

Tidak hanya dalam sisi ekonomi yang kini telah merosot, pandemi covid-19 juga telah merasuk jauh ke dalam kehidupan masyarakat, bahkan dunia politik telah mempengaruhinya; buktinya pilkada dan pilkades tahun ini harus ditunda. 

Mungkin juga ini sebagai ruang yang pas bagi para kontestan politik untuk mempersiapkan diri secara baik untuk merancang strateginya.

Publik pun sekarang semakin familiar dengan berbagai survei, slogan-slogan politik dan pertarungan gagasan dari para calon. 

Lebih menariknya lagi kalau kita bidik pencitraan para caleg di media sosial (medsos): grup-grup dan fanpage facebook, telah ramai diisi dengan iklan-iklan tentang para calon. 

Pertarungan gagasan di facebook semakin menjadi-jadi. Setiap fanpage mempertahankan elektabilitas dari calman (calon idaman) masing-masing. 

Aura kompetisi pilkada ini juga sangat nampak lewat sentilan pemberitaan dan diskusi di medsos, manuver, dan lobi-lobi para calon.

Semakin gemparnya pertarungan gagasan atau opini di medsos berjalan beriringan dengan lahirnya kekuasaan kapitalisme.

Banyak hoaks yang sengaja dibuat dengan tujuan melemahkan subjektivitas individu tertentu, sehingga mereka yang melek teknologi sewenang-wenang menguasai medsos, membuat gagasan atau opini yang menghancurkan elektabilitas calon tertentu. 

Lantas bagaimana kedudukan mereka yang gagap teknologi? 

Kehancuran dan kesemrawutan berita-berita yang dihadirkan telah melemahkan nalar kritis mereka. Alhasil mereka takut bertarung dalam kontestasi politik.

Pengaruh dan tawaran program visi dan misi yang diberikan sangat menggiurkan, ketakutan masyarakat terhadap kontestasi politik semakin menjadi-jadi. 

Mengapa demikian? Karena istilah “politik” yang banyak dipahami oleh masyarakat, lebih cenderung dikaitkan dengan suatu model pertarungan busuk, dalam ruang publik untuk mendapatkan kekuasaan. 

Di dalam jalan pertarungan politik,  identitas moral dan etika semakin merosot–ke level yang paling rendah–bahkan sampai pada keasingan identitasnya. 

Tidak dapat dipungkiri juga banyak pengamat politik yang berpandangan sinis ketika melihat realitas dalam pertarungan kekuatan dan kepentingan dalam kontestasi politik.

Dalam kontestasi politik kecenderungan umumnya adalah menghalalkan segala cara, untuk mencapai kepentingan politik seseorang. 

Pragmatisme politik seperti ini agaknya sudah masuk begitu jauh, tidak lagi hanya berada pada tataran penguasa kepentingan kapitalisme politik, tetapi kini telah berkolaborasi dengan rakyat. Praktik money politics (politik transaksional) dalam pemilihan umum adalah salah satu contohnya.  

Etika digolongkan sebagai pengetahuan normatif, yang bertugas untuk memberikan pertimbangan perilaku atau perbuatan manusia dalam masyarakat, apakah baik atau buruk dan benar atau salahnya tindakan seorang individu. 

Dengan demikian kekuatan nilai etika dapat mengantar seorang individu untuk selalu bersikap kritis dan rasional, karena ia berfungsi sebagai ilmu dalam membentuk pendapat atau gagasan dan tingkah laku seorang individu, agar sesuai dengan apa yang dapat dipertanggungjawabkan.  

Maka penilaian suatu tindakan seorang individu hanya dengan mengatakan “baik” dan “buruk” terhadap pribadi seseorang.  

Jika dalam realisasinya seorang individu berbuat sesuatu yang baik, maka seorang individu disebut berakhlak yang baik. 

Sebaliknya jika dalam realisasinya perbuatan seorang individu bertindak tidak baik, maka seorang individu itu pantas disebut bermoral jelek. 

Tegaknya suatu bangsa dilihat dari sejauh mana para pejabat politik yang berfungsi sebagai figur publik dapat menjadi teladan bagi rakyatnya.

Kalau kita kembali kepada paradigma Aristoteles (384 – 322 SM), etika disebutnya sebagai sesuatu yang berpusat pada hal-hal yang baik (the gods) sebagai tujuan (telos) dari setiap tindakan manusia. 

Bagi Aristoteles konsepsi tentang hal-hal yang baik bagi manusia secara hakiki bersifat sosial. 

Keunggulan tidak ditetapkan satu kali untuk selamanya, tetapi berhubungan erat dengan konteks masyarakat dimana seseorang hidup dan tinggal. 

Dan pada gilirannya seorang individu membatasi konsepsi tentang hal-hal yang baik. 

Pandangan tentang hal-hal yang baik juga sangat terikat dengan konteks sosial dimana individu menjadi bagian di dalamnya. Dikaitkan juga dengan konteks politik yang dipahami oleh publik sebagai pertarungan yang buruk dalam prosesi merebut kekuasaan. 

Maka setiap individu harus mampu menempatkan diri sesuai konteks; harus pandai membaca situasi publik.

Berkat konsepsi Aristoteles itulah memungkinkan kita untuk mampu menempatkan diri sesuai konteks sosial, agar mampu mendapatkan tempat yang layak dalam suatu kontestasi politik.

Membahas soal kekuasaan kapitalisme dalam medsos, barangkali tidak banyak warganet yang menyadari pelibatan diri dan pemberian identitas personal kapitalisme-kapitalisme digital seperti facebook, dll.

Pemberian identitas personal dalam media sosial seperti facebook ternyata bukan hanya sekadar pencatatan identitas tanpa manfaat dan risiko.  

Penyimpanan data personal tersebut ternyata dimanfaatkan untuk kepentingan sosial, ekonomi, bahkan digunakan untuk kepentingan politik. 

Kasus bobolnya 50 juta data pengguna facebook yang digunakan oleh Cambridge Analytical, lembaga politik yang disewa oleh Donald Trump, untuk kepentingan kampanye pemilihan presiden Amerika Serikat 2016 (Liputan6.com, 24 Maret 2018) telah memicu perbincangan dan kritik warganet.

Di era kapitalisme informasi, data yang diolah ialah sebuah komoditas yang laku di perdagangan. Data dan informasi tersebut sangat bermanfaat untuk kepentingan ekonomi maupun politik. 

Lain halnya di Indonesia, produksi berita-berita bohong (hoaks) telah dipergunakan untuk strategi permainan politik. 

Banyak wacana yang dimuat medsos, juga bisa dikatakan sebagai kekerasan yang inheren, dalam bentuk bahasa dan kata-kata. Gagasan yang dibuat hanya untuk melemahkan subjektivitas manusia yang dikendalikan sepenuhnya oleh kekerasan/intimidasi bahasa yang digunakan. 

Gagasan yang dibuat akan menyerang subjektivitas lawan politik dalam menilai baik atau buruk, sekaligus memainkan stereotip yang berkembang dalam masyarakat. 

Kembali pada konteks politik DKI Jakarta 2017, kasus penistaan agama yang dibuat oleh Ahok seyogyanya dilatarbelakangi oleh wacana oportunis (Merdeka.com, 30 Desember 2017).

Atau kasus Ratna Sarumpaet, hoaks yang dibuatnya “seolah-olah” mau menyerang sosok petahana (Tempo.co, 5 Oktober 2018). Dalam hal ini Joko Widodo yang dianggap gagal menjaga keamanan dan kebebasan berpendapat warganya. 

Dalam kedua kasus yang diangkat di atas, semata-mata mau melemahkan subjektivitas lawan politik. Wacana kebohongan yang dibuat mau menumbuhkan stereotip masyarakat kepada subjek tertentu.

Dalam gempuran kapitalisme informasi ada kelompok-kelompok tertentu yang merasa dirugikan, banyaknya gagasan/opini kebohongan membuat keraguan masyarakat terhadap pemilihan calon pada pilkada dan pilkades tahun ini semakin menjadi-jadi, lantas strategi yang dibuat telah merugikan banyak orang. 

Walaupun hanya sekadar opini yang dibuat dalam medsos, pengaruhnya terhadap para calon sangat besar. Lemahnya daya kritis masyarakat telah mereka pengaruhi juga. 

Lantas strategi seperti apakah yang mesti dipakai oleh calon kontestan tahun ini?

Karena ketakutan terbesar dari masyarakat adalah strategi yang dipakai akan sama dengan strategi kebohongan publik yang dipakai pada Pilpres 2019 dan Pilkada DKI 2017.

Beberapa sumbagsih yang mau diberikan di sini untuk memperkuat strategi pilkada tahun ini. diantaranya: faktor demografi, sosial kemasyarakatan, dan medsos.

Pertama, faktor demografi, merupakan faktor fundamental dalam penyusunan strategi  kampanye yang efektif. 

Mengapa demikian? Karena demografi yang merupakan studi terhadap statistik yang mana berkaitan langsung dengan populasi penduduk, dan akan memberikan gambaran terhadap seberapa signifikan para pemilih pada suatu daerah. 

Biasanya sasaran utama dari strategi demografi adalah kaum muda, terutama generasi milenial dan generasi net (generasi Z).

Karena pada kenyataannya mereka inilah konsumeris medsos, sehingga mudah dipengaruhi oleh gagasan-gagasan para calon yang diiklankan medsos;

Kedua, faktor sosial kemasyarakatan akan memberikan determinasi terhadap strategi yang dibutuhkan para kontestan politik. 

Bagaimana para calon mampu mempengaruhi opini publik dengan membumbui sedikit pikiran masyarakat tentang pandangan mereka terhadap calon tertentu. 

Biasanya yang menjadi korban utama dalam strategi ini adalah para calon petahana; calon tertentu mencari daerah-daerah tertentu yang menjadi korban kebijakan dan program, serta visi-misi petahana. Mereka mempengaruhi emosi masyarakat pada daerah itu;

Ketiga, faktor medsos adalah sebuah mekanisme dan instrumen strategis, yang tidak hanya mampu menyajikan opini, gagasan ataupun program-program secara menarik dan interaktif, tetapi juga mekanisme yang efektif dalam membakar emosi massa. 

Media sosial mampu menghipnotis dan meracuni masa secara pasti, tentang apa yang ingin dia yakni. 

Alhasil apa yang dibuat itu mampu meningkatkan popularitas elite politik tertentu, sehingga mampu bertengger dan menjadi trending topik, karena pada dasarnya pengguna medsos sangat banyak.

Lantas apa yang mesti kita buat untuk menyelamatkan ruang publik dari tindakan agresif dan pemanfaatan emosi dan keputusan publik?

Setiap wacana dalam strategi yang dibuat itu pasti ada tujuan terselubung, bahkan mereka bisa menggunakan opini kebohongan untuk menjatuhkan lawannya.

Lantas apa yang mesti dibuat? 

Bahasa adalah sebuah tanda yang harus bisa dilihat sebagai alat komunikasi, untuk mengidentifikasi opini-opini yang diterima. 

Yang paling utama adalah bahasa sebagai tanda harus mampu digunakan untuk berkomunikasi satu arah (komunikasi verbal) antara kontestan politik dan masyarakat luas. 

Ini adalah salah satu strategi yang dibutuhkan untuk menghindari publik dari opini-opini yang termanipulasi, karena kadang-kadang opini-opini yang dibuat menggunakan sebuah “logika pembalikan”. 

Artinya, yang benar disalahkan, sebaliknya yang salah dibenarkan, sehingga muncul stereotip dari masyarakat tentang calon tertentu. (*)

Penulis adalah siswa SMAK St. Stefanus Ketang, Manggarai, Flores, NTT

Related posts

Leave a Reply