Kantor imigrasi karantina lima pekerja ilegal yang kabur dari Malaysia

Karantina Papua
Ilustrasi, karantina Covid-19 - Jubi/LeonArt

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Puttussibau, Jubi – Sebanyak lima orang tenaga kerja migran ilegal asal Indonesia yang kabur dari Malaysia saat ini menjalani karantina di PLBN Badau. Mereka sebelumnya sempat ditahan Imigrasi Malaysia namun kabur melewati hutan wilayah Indonesia di Desa Langgau Kecamatan Puring Kencana batas Indonesia-Malaysia wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat.

Read More

“Pada September lalu, lima orang WNI itu ke Malaysia melalui jalur tidak resmi, namun ditemukan oleh petugas Malaysia, sehingga ditahan oleh Imigrasi Malaysia. Selanjutnya, kelima orang itu melarikan diri,” kata Kepala Imigrasi Putussibau, Kalbar, M Ali Hanafi, dikutip dari Antara, Senin (11/10/2021).

Baca juga : Rumah penampungan TKI ilegal di Karimun digerebek 

Dua pekerja migran asal NTT kembali meninggal

Kelima WNI ini ditemukan oleh Anggota Satgas Pamtas Yonif 144/Jaya Yudha di hutan perbatasan. Kemudian mereka  diserahkan kepada petugas Imigrasi Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Kecamatan Badau, Kamis (7/10/2021) pekan lalu.

Kelima WNI itu yaitu Viktor Bulan berasal dari Nusa Tenggara Timur, Sahrul berasal dari Nusa Tenggara Barat, Indera Wahyuddin berasal dari Kabupaten Sambar Kalimantan Barat, Farid berasal dari Nusa Tenggara Barat dan Ikra Akbar berasal dari Nusa Tenggara Barat.

“Lima orang tersebut saat ini sedang menjalani karantina di PLBN Badau, untuk selanjutnya akan dikembalikan ke daerah asal,”  kata Hanafi menjelaskan.

Berdasarkan pengakuan kelima WNI tersebut, pada 22 September 2021  mereka masuk dalam rombongan sebanyak 27 orang pergi ke Malaysia melalui jalur tak resmi di Kecamatan Badau, dengan tujuan mencari pekerjaan. Namun saat masuk wilayah Malaysia, 27 orang itu ditemukan oleh petugas Malaysia dan ditahan oleh Imigrasi Malaysia.

Sebanyak  27 orang yang pergi ke Malaysia termasuk lima orang yang kabur dari tahanan Imigrasi Malaysia itu merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang terindikasi ada sindikat TKI ilegal di perbatasan.

Hanafi meyakini ada sindikat TKI Ilegal di daerah perbatasan, hal itu dibuktikan kasus serupa sering terjadi. “Jadi kami minta petugas di daerah perbatasan memperketat pengawasan terutama di jalur-jalur tidak resmi, karena sampai saat ini pintu resmi PLBN Badau ditutup,” kata Hanafi menegaskan. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply