Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Jenazah Ronaldo Yawan, tahanan yang ditemukan meninggal dalam sel Kepolisian Resor Biak Numfor pada Sabtu (15/6/2019) lalu telah dimakamkan pihak keluarga, Senin (17/6/2019. Keluarga Ronaldo Yawan masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab kematian Yawan.
Ronaldo Yawan adalah tahanan Polres Biak Numfor yang ditangkap dan ditahan sejak Kamis (13/6/2019) pekan lalu. Polisi menyatakan Yawan ditemukan meninggal dunia di dalam sel tahanan Kepolisian Resor (Polres) Biak oleh petugas piket Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Biak Numfor pada Sabtu pukul 06.00 waktu Papua.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menduga Yawan meninggal karena gantung diri. Akan tetapi, keluarga korban khawatir bahwa Yawan meninggal karena dianiaya.
Tineke Rumkabu, Ketua Bersatu Untuk Kebenaran atau BUK Papua yang mengadvokasi kasus meninggalnya Ronaldo Yawan mengatakan sebelum dimakamkan jenazah korban terlebih dahulu diautopsi. Menurut Rumkabu, autopsi itu dilakukan di RSUD Biak Numfor pada Sabtu (15/6/2019).
“Proses autopsi dihadiri keluarga, dewan adat, dan juga kepolisian. Pihak keluarga sudah beberapa kali meminta hasil autopsi, tapi hingga kini hasilnya belum juga diberikan kepada keluarga,” kata Tineke Rumkabu kepada Jubi, Senin (17/6/2019).
Menurut Tineke Rumkabu, tidak ada alasan bagi pihak kepolisian dan tim medis yang mengautopsi jenazah korban untuk merahasiakan hasil autopsi itu. Akan tetapi, polisi maupun tim medis belum memberitahukan hasil autopsi itu.
“Dong (mereka) hanya bilang nanti, tunggu hasilnya saja. Mungkin mau ada permainan kah? Karena, keluarga menduga korban meninggal akibat dianiaya,” ujarnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Ahmad Mustofa Kamal menyatakan polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara di tempat penemuan jenazah Yawan. “Dari hasil olah tempat kejadian perkara, disimpulkan Ronaldo Yawan meninggal dunia karena gantung diri,” kata Kombes Pol AM Kamal.
Terkait meninggalnya Yawan, Kamal berharap masyarakat tidak terpengaruh dengan kabar atau isu yang terbukti kebenarannya. “Masyarakat diharapkan menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya proses penyelidikan penyebab meninggalnya tahanan itu kepada kepolisian dan pihak terkait lainnya,” ucapnya.
Ronaldo Yawan dan beberapa kawannya dilaporkan ke polisi orang seorang warga di Kota Biak dengan sangkaan mencuri ternak babi pelapor. Polisi menangkap korban di atas kapal saat akan berangkat ke Manokwari pada Kamis (13/6/2019), dan dibawa kembali ke Biak Numfor dan ditahan di ruang tahanan Polres Biak Numfor. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G