Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura, Djoni Naa mengatakan, warga yang sudah mengurus kartu kuning atau (AK-1) sudah mencapai 856 orang per 19 Maret 2019. Para warga itu mengurus kartu kuning untuk mengikuti seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil.
“Dari jumlah 856 itu, sejumlah 421 orang adalah laki-laki, dan perempuan 435 orang. Sebagian besar dari mereka mengurus kartu kuning identitas pencari kerja untuk mengantisipasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),” kata Naa di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (20/3/19).
Dikatakan Naa, bila dibandingkan tahun sebelunya pada bulan yang sama, jumlah pencari kerja pada 2019 menurun. Pada Maret 2018 warga yang mengurus kartu kuning berjumlah 1000 orang.
Menurut Naa, di antara warga yang mengurus kartu kuning itu, terdapat pencari kerja yang sebenarnya sudah bekerja di perusahaan swasta. “Berdasarkan klasifikasi pendidikan SD hanya satu orang, SMP 10 orang, SMA 268, SMK 110 orang, D3 42 orang, S1 282 orang, S2 6 orang,” ungkapnya.
Salah satu warga yang datang mengurus kartu kuning, Maria Simangunsong mengaku sedang mengurus kartu untuk untuk mengantisipasi adanya penerimaan CPNS. “Saya berharap bisa lolos seleksi. Saya sudah kerja di hotel. Pengurusan kartu kuning gratis, pelayanan cepat asal dokumen yang diperlukan lengkap,” ujarnya. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G