Papua No.1 News Portal | Jubi
Nabire, Jubi – Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil (Capil), Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Nabire, Papua, George Takahindangen mengatakan, sejak 11 hingga 18 Juni 2021, tidak ada pelayanan lain di kantor itu selain perekaman e-KTP.
Menurutnya, ini berakibat pengurusan terkait akta anak, Kartu Keluarga (KK) belum dapat dilayani.
Hal tersebut kata dia, dilakukan guna memenuhi jumlah penduduk yang belum memiliki KTP elektronik sebagai syarat dalam mengikuti Pemilihan Suara Ulang
(PSU) 28 Juli 2021.
“Kami masih fokus perekaman bagi penduduk yang belum memiliki KTP, jadi layanan dokumen lain nanti setelah tanggal 18 Juni nanti,” kata George pada Senin (14/6/2021).
Menurutnya, pelayanan perekaman e-KTP difokuskan di Kantor Disdukcapil, Jalan Pepera Nabire. Selain itu, petugas juga sedang melakukan perekaman di 15 Distrik yang tersebar di daerah ini dengan
jadwal yang sudah direncanakan.
Saat ini, beberapa Distrik di wilayah Timur Nabire seperti Distrik Teluk Kimi dan lainnya sudah terlaksana. Nantinya, Disdukcapil akan melayani hingga Distrik paling Barat Nabire yakni Distrik Telur umar.
“Kami akan upayakan agar semua bisa dijangkau, ataukah bila ada masyarakat yang datang dari Distrik di pinggiran kami tetap layani,” tuturnya.
Sementara, jumlah blangko yang tersedia saat ini mencapai kurang lebih 7 ribu keping.
Disdukcapil Nabire kata dia, juga sudah berkoordinasi dengan Penjabat Bupati jika nantinya akan ada tambahan blangko apabila persediaan tidak mencukupi.
“Dari 7 ribu ini kalau kurang pasti kami tambah, jadi sudah dilaporkan
kepada Penjabat Bupati,” jelasnya.
Sesuai Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang dikeluarkan Dirjen Dukcapil, terdapat sedikitnya 25 ribu penduduk yang belum memiliki KTP elektronik dari total DP4 sebesar 115.141 jiwa.
Untuk itu, DPS telah dibagikan oleh penyelenggara Pemilu kepada Distrik untuk dilanjutkan kepada aparat Kampung untuk disampaikan kepada mereka yang belum memiliki KTP elektronik.
“Sehingga dapat melakukan perekaman,” lanjutnya.
Sementara, Lamber Yoweni, warga Kampung Bawei, Distrik Teluk Umar, mengatakan, ikut mengantri pasalnya belum memiliki KTP padahal telah melakukan perekaman sejak beberapa tahun lalu.
“Kami dari kampung ada hampir 30 orang datang untuk rekam hari ini. Sebab saya sebenarnya sudah rekam tapi karena datanya katanya hilang maka rekam ulang,” kata Yoweni. (*)
Editor: Edho Sinaga