Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Jaringan Damai Papua atau JDP menyatakan tidak masalah kalau Jusuf Kalla atau JK terlibat memfasilitasi perdamaian di Papua.
Latifah Anum Siregar dari JDP, mengatakan pihaknya menyambut baik siapapun yang memiliki pemikiran untuk membantu proses perdamaian di Papua.
Pernyataan tersebut dikatakan Anum Siregar berkaitan adanya keinginan sejumlah pihak, agar mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, menfasilitasi perdamaian di Papua.
“Kami menyambut baik siapapun yang ingin, dan sejalan dengan kami menciptakan Papua tanah damai. Apalagi seorang Jusuf Kalla yang punya pengalaman,” kata Anum melalui panggilan teleponnya, Selasa (17/11/2020).
Akan tetapi, menurutnya, pelibatan JK memfasilitasi perdamaian di Papua baru sebatas perbincangan awal. Masih harus dilanjutkan pada tahap pembicaraan yang lebih serius, bersama para pihak terkait.
“Nanti kita lihat peluang-peluang itu. Jusuf Kalla sendiri kan tidak langsung mengklaim bahwa akan menjadi fasilitator,” ujarnya.
Menurut Direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua atau AlDP itu, pihaknya menduga kedatangan Jusuf Kalla ke Papua pada akhir pekan lalu, ada kaitannya dengan wacana tersebut, selain melakukan agenda kerja lain.
“Kami berpendapat, Jusuf Kalla ke sini (Papua) jugakan untuk melihat respons masyarakat,” ucapnya.
Baca juga: DAP Domberai dukung Jusuf Kalla pimpin perundingan damai Papua-Jakarta
Sementara itu, Jusuf Kalla mengisyaratkan siap jika memang dipercayakan menjadi fasilitator perdamaian di Papua.
Isyarat itu tersirat dari pernyataan Jusuf Kalla kepada wartawan usai pengukuhan pengurus Dewan Masjid Indonesia Provinsi Papua di Kota Jayapura, 14 November 2020.
“Untuk pemerintah dan [untuk] semua, untuk persatuan bangsa dan sebagai anak bangsa semua harus siap. Saya fikir konsep itu terbaik,” kata Jusuf Kalla.
Menurutnya, konsep dialog dalam penyelesaian masalah di Papua adalah jalan terbaik yang bisa diambil pemerintah dan semua pihak.
Belakangan ini berbagai pihak berharap Jusuf Kalla membantu proses perdamaian di Papua.
Salah satu alasannya karena JK dianggap memiliki pengalaman yang cukup dalam memfasilitasi penyelesaian konflik. Ia menjadi fasilitator perdamaian konflik di Aceh dan Ambon beberapa tahun silam. (*)
Editor: Dewi Wulandari