Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jayapura telah membentuk Panitia Khusus Daerah Otonom Baru Grimenawa. Ia meminta masyarakat Grimenawa bersabar mengikuti proses itu, dan tidak melakukan gerakan apapun yang justru dapat menghabat proses pembentukan Kabupaten Grimenawa.
Awoitauw menyatakan pembentukan Kabupaten Grimenawa akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Jayapura selaku kabupaten induk. Ia menyatakan sebelumnya juga sudah ada tim yang bekerja membuat kajian rencana pemekaran Kabupaten Jayapura itu. “Di luar dari itu, masyarakat tidak boleh ada gerakan tambahan,” tegas Awoitauw di Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (4/8/2021).
Awoitauw menyatakan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) seperti Kabupaten Grimenawa harus dipersiapkan dengan baik. Menurutnya, Kabupaten Jayapura harus menyiapkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menyiapkan dan membangun semua infrastruktur di Grimenawa.
Baca juga: DOB Grimenawa lebih penting dari Papua Tabi
“Dalam kunjungan ke Nimboran [pada Selasa] kemarin, saya sudah menegaskan bahwa masyarakat [Grimenawa] tidak boleh buat gerakan di luar dari apa yang sudah sikerjakan oleh tim kerja dan pemerintah daerah. [Jika ada gerakan tambahan, justru] akan memperlambat semua proses pembentukan DOB Grimenawa,” jelasnya.
Menurut Awoitauw, usulan pembentukan DOB Grimenawa akan didorong dengan berdasarkan kepada Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua (UU Otsus Papua), mengingat pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran di Indonesia. Ia menyatakan peluang pembentukan DOB Grimenawa semakin besar pasca-pengesahan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Perubahan Kedua UU Otsus Papua).
“Pemekaran [dan pembentukan] Daerah Otonom Baru di Papua adalah bagian dari revisi UU Otsus Papua yang sudah dilakukan pemerintah. Jadi, yang tolak-tolak Otsus Papua jangan tinggal di provinsi pemekaran atau kabupaten pemekaran,” kata Awoitauw.
Ia menyatakan tim sedang mengkaji sejumlah pilihan ibu kota Kabupaten Grimenawa. Pengkajian itu mencermati semua usulan masyarakat yang dilibatkan dalam tim kerja. Ia meminta masyarakat bersabar dan membiarkan tim bekerja.
Baca juga: Masyarakat adat Grimenawa ancam gabung ke Yalimo jika Provinsi Tabi terbentuk
“DOB Grimenawa itu sudah dibicarakan sebelum saya menjabat sebagai Bupati Jayapura. Oleh sebab itu, menjadi tugas dan tanggung jawab besar yang harus diselesaikan,” kata Awoitauw.
Salah satu tokoh masyarakat Grimenawa, Kornelis Yanuaring mengatakan tim kerja yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Jayapura itu diketuai Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura. Oleh karena itu, segala urusan administrasi menyangkut persiapan pembentukan Kabupaten Grimenawa diurus oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura.
“Tidak perlu menggiring opini publik ke hal-hal yang merugikan keinginan masyarakat sejak lama. Kami bersyukur UU Otsus Papua sudah direvisi, karena melalui Otsus Papua kami akan kuat untuk mengusulkan Daerah Otonom Baru,” kata Yanuaring. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G