Jangan abaikan pengungsi Nduga karena insiden Wamena

papua, Hitadipa, nduga, TGPF
Ilustrasi anak-anak pengungsi Nduga di Wamena beberapa waktu lalu - Jubi. Dok
Ilustrasi anak-anak pengungsi Nduga di Wamena beberapa waktu lalu – Jubi. Dok

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Komisi Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM perwakilan Papua mengingatkan pemerintah provinsi, kabupaten dan pihak terkait lainnya tidak mengabaikan keberadaan pengungsi dari Kabupaten Nduga pasca insiden demonstrasi rusuh di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya pada 23 September 2019.

Read More

Kepala kantor Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan sejak jelang Desember 2018 lalu, warga dari beberapa kampung di Nduga mengungsi ke sejumlah kabupaten lain di antaranya Jayawijaya.

“Pengungsi Nduga yang ada di Wamena, jangan-jangan mereka juga terkena dampak dari aksi kemarin. Bisa saja,” kata Ramandey kepada Jubi, Kamis (10/10/2019).

Menurutnya, saat ke Wamena beberapa hari pasca demonstrasi di wilayah itu beberapa waktu lalu, Komnas HAM perwakilan Papua belum sempat melakukan pemantauan secara khusus kepada para pengungsi Nduga yang ada di wilayah tersebut.

“Kami belum tahu apakah pengungsi Nduga di Wamena iniu terkena dampak langsung atau tidak. Akan tetapi, bisa saja sekolah yang dibangun untuk mereka itu terkena dampak,” ujarnya.

Katanya, dalam kejadian di Wamena tidak hanya warga dari luar Papua yang mengungsi, akan tetapi warga asli Papua dari daerah lain semisal Kabupaten Merauke, Jayapura dan daerah lainnya yang bekerja atau berada di Wamena juga mengungsi.

Sementara anggota komisi bidang pemerintahan, politik, hukum dan HAM, Laurenzus Kadepa juga berharap kejadian di Wamena membuat para pemangku kepentingan tidak melupakan keberadaan pengungsi Nduga.

Ia menilai, warga Nduga dan warga Wamena sama-sama menjadi korban, akan tetapi perlakuan terhadap kedua pihak ini berbeda.

“Warga Wamena yang mengungsi difasilitasi, sementara warga Nduga harus berjalan hingga puluhan kilometer ke daerah lain mencari tempat aman,” kata Kadepa.

Meski warga Nduga dan Wamena mengungsi karena kasus yang berbeda, namun kata dia, secara kemanusiaan mestinya perlakuan terhadap kedua kelompok pengungsi tidak berbeda. (*)

 

Editor: Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply