Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Ruas jalan menuju venue kricket dan hoki PON XX/2021 di Kampung Bambar, Distrik Waibhu Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua dipalang masyarakat pemilik hak ulayat. Ruas jalan itu dipalang sejak dua pekan lalu. Alasannya karena belum adanya ganti rugi penggunaan lahan tersebut.
Kepala Suku Manuri yang mengklaim sebagai pemilik hak ulayat, Soleman Manuri, menuturkan tuntutan masyarakat atas ganti rugi tanah tersebut telah diusulkan kepada Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas PUPR sejak Mei 2019.
“Sampai hari ini masih dipalang, belum ada kejelasan,” ujar Soleman, saat ditemui Jubi di Kampung Bambar, Sabtu (6/2/2021).
Kata Soleman, harga tanah per meter sejak awal disepakati Rp300 ribu. Usulan ini tidak digubris oleh pemerintah hingga atas kesepakatan bersama masyarakat dan telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Papua, setelah melalui pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional ( BPN), harga per meter persegi dinaikan menjadi Rp500 ribu.
“Tuntutan awal Rp3 miliar. Sekarang menjadi Rp6 miliar. Ini sudah kami sepakati bersama seluruh masyarakat Kampung Bambar,” ungkapnya.
Dikatakan Soleman Manuri, ketika pembayaran ganti rugi dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua, dana tersebut otomatis akan digunakan untuk kepentingan usaha ekonomi kreatif dan membantu penataan kawasan serta pengawasan di sepanjang area dimana fasilitas PON XX itu berada.
“Hari Minggu besok kita akan melakukan pertemuan kembali dengan seluruh warga Kampung Bambar untuk menyepakati apakah palang akan dibuka atau tidak,” katanya.
Secara pribadi dan kepala suku, Soleman dan juga masyarakat sangat mendukung pelaksanaan PON di Papua, khususnya di Kampung Bambar, Kabupaten Jayapura. Apalagi sebagai tuan rumah, masyarakat harus menjaga dan memberikan kesan terbaik bagi para tamu yang akan datang.
“Sebagai bentuk dukungan, palang dibuka saja untuk memperlancar semua kegiatan fisik di dalam venue, asalkan ada kepastian pembayaran hak masyarakat,” ucapnya.
Menurutnya, Pmerintah harus berkomitmen untuk membayar hak masyarakat, sebab yang lalu sudah ditawari dana sebesar Rp1 miliar sebagai dana awal (panjar), namun tawaran itu ditolak masyarakat.
Walau demikian, Soleman juga mengaku akan segera membuka palang tersebut. Apabila di kemudian hari, sebulan menjalang pelaksanaan PON XX, ganti rugi belum diselesaikan, pihaknya akan kembali memalang akses jalan tersebut.
“Tahun lalu kami palang sebanyak tujuh kali dan bulan berjalan ini sudah dua kali hingga saat ini,” kata Soleman.
Baca juga: Sejumlah Venue PON XX ditumbuhi rumput liar, Kapisa: masih jadi tanggung jawab pihak ketiga
Sementara itu, Kepala Suku Kampung Kampung Bambar, Origenes Kaway, minta Pemerintah Provinsi Papua serius dalam menangani persoalan di tingkat bawah yang belum diselesaikan. Pasalnya dengan tidak membereskan persolan tersebut akan mengganggu pelaksanaan PON XX.
“Pemerintah harus bayar dulu lahan hak masyarakat melalui lahan yang dimiliki. Kalau tidak bayar akan menyulitkan pemerintah juga dalam pelaksanaan kegiatan yang sifatnya nasional ini,” pungkas Kaway, yang juga legislator Papua. (*)
Editor: Dewi Wulandari