Kecenderungan korban lem aibon beralih ke ganja, sabu dan narkoba jenis lainya sangat besar.
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Manokwari, Jubi – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Manokwari turut menjadi korban penyalahgunaan lem Aibon. Hal itu diketahui Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua Barat, melalui laporan relawan, yang menyebutkan penyalahgunaan lem Aibon saat ini bukan hanya dilakukan anak usia sekolah hingga remaja, namun juga IRT.
“Temuan kami di lapangan bukan hanya anak-anak, ibunya juga salahgunakan lem aibon. Dalam satu rumah, ada tiga anak ditambah Ibu yang terjerumus dalam penyalahgunaan lem,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua Barat, Indah Perwitasari, Selasa (17/12/2019).
Baca juga : BNNP Papua : Mayoritas pengguna ganja dan lem aibon adalah OAP
Dinas P3A dan KB sosialisasi bahaya mabuk lem aibon
Pecandu Lem Aibon Harus Diselidiki Latar Belakangnya
Menurut Indah, kasus penyalahguna Aibon di Manokwari sangat mengkhawatirkan, hal itu membutuhkan perhatian semua pihak. Apa lagi, kecenderungan korban lem aibon beralih ke ganja, sabu dan narkoba jenis lainya sangat besar.
“Lem aibon pintu masuk menuju ganja dan zat adiktif lainnya. Dan kasus penyalahgunaan lem di Manokwari dan daerah lain di seluruh Papua Barat tidak boleh disepelekan,” kata Indah menambahkan.
Ia menjelaskan upaya pencegahan harus terus dilakukan dalam keluarga disamping itu, Pemerintah juga sepatutnya punya peran besar dalam menaruh perhatian serius. Bidang P2M BNNP Papua Barat, sudah menempuh berbagai upaya pencegahan. Diantaranya dengan melakukan penjaringan terhadap para korban untuk mengikuti pembinaan.
“Kami merekrut relawan, mereka terdiri berbagai latar belakang. Ada pelajar, mahasiswa, masyarakat umum, bahkan ada beberapa jurnalis juga di sini tergabung sebagai relawan,” ujar Indah menjelaskan.
Ia akan terus melakukan penjangkauan dan pencegahan, sedangkan evaluasi akan terus dilakukan. Termasuk jika ada yang perlu mendapat layanan rehabilitasi akan diserahkan kepada Bidang Rehabilitasi BNNP.
Kepala dinas perlindungan perempuan,anak dan KB kabupaten Manokwari, Rumere Magdalena, mengaku lembaganya tak bisa berbuat lebih untuk memangkas rantai penjualan lem Aibon eceran kepada anak-anak di Manokwari dengan dalih belum ada regulasi.
“Kami sudah terima laporan, bahwa ada sejumlah kios yang menjualan lem Aibon secara bebas dalam bentuk eceran kepada anak-anak, tapi kami tidak bisa berbuat lebih, karena belum ada dasar hukum yang kuat,” kata Magdalena dalam sebuah kegiatan bersama anak-anak korban lem aibon belum lama ini. (*)
Editor : Edi Faisol