Keracunan juga dialami sebagian besar jemaat yang hadir dan tamu undangan yang diduga mengkonsumsi makanan yang sama.
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Sejumlah pemuda dan pemudi sekolah Minggu dan Jumat, gereja Injili di Indonesia (GIDI) Karunia dan Kanan, Sentani Kabupaten Jayapura mengalami keracunan. Keracunan juga dialami sebagian besar jemaat yang hadir dan tamu undangan yang diduga mengkonsumsi makanan yang sama.
“Kejadian terjadi pada malam hari usai perayaan Natal ini keracunan makanan, dan yang keracunan itu ada sebanyak 85 orang dari dua jemaat ini,” kata Pdt. Tiben Wonda, kepada Jubi, Rabu (18/12/2019).
Baca juga : Diduga keracunan makanan, 35 orang dilarikan ke rumah sakit
79 orang jadi korban, polisi selidiki kasus keracunan makanan di Asmat
Usai pesta acara nikah, 19 orang keracunan makanan
Wonda menyebutkan nasi mereka masak sendiri, namun lauknya berupa ayam mereka pesan di katering. “Jadi mereka yang makan ini semua keracunan dari makanan itu, dan yang lain mereka makan sayur dan petatas biasa saja, lauk ini di pesan di salah satu warung di pasar lama sentani,” kata Wonda menambahkan.
Pendeta dan berapa jemaat mengambil tindakan membawa korban keracunan ke RSUD Yowari saat melihat kondisi pemuda, jemaat dan tamu yang keracunan. .
Begitu banyaknya korban pihak gereja mengangkut mereka menggunakan mobil bak terbuka atau pick up ke rumah sakit.
“Sampai di sana mereka di kasih susu putih kental dari situ mereka muntah-muntah,” kata Wonda menjelaskan.
Ia mengaku langsung melaporkan kejadian ke Polres Doyo, yang diharapkan bisa mengecek langsung ke rumah sakit dan melihat kondisi para korban. Sedangkan pendataan nama korban keracunan terus dilakukan.
“Sampai saat ini kami masih menunggu kepolisian datang dan juga input data dengan baik,” katanya.
Presiden GIDI Pdt. Dorman Wandikbo, minta polisi mengusut pelaku yang menimbulkan keracunan, sehingga bisa diproses secara hukum. “Saat ini kiosnya (tempat pemesanan lauk) ditutup dan orangnya penjual itu harus di proses,” kata Wandikbo. (*)
Editor : Edi Faisol