Internet terganggu, Legislator Papua minta kinerja pimpinan Telkom dievaluasi

Papua
Ilustrasi PT Telkom 

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Legislator Papua, Emus Gwijangge meminta pimpinan PT Telkom tingkat pusat mengevaluasi kinerja jajaran pimpinan PT Telkom di wilayah Papua.

Permintaan itu disampaikan politikus Partai Demokrat tersebut, berkaitan dengan gangguan akses internet di wilayah Jayapura sejak 30 April 2021 hingga kini.

Read More

Emus Gwijangge berpendapat, pimpinan PT Telkom wilayah Papua tidak mampu mengatasi masalah gangguan akses internet di Jayapura dan sekitarnya dengan cepat, untuk memenuhi hak-hak konsumen.

“Akibat gangguan jaringan ini, konsumen dirugikan. Mereka yang sehari-hari bekerja bergantung pada akses internet dirugikan,” kata Emus Gwijangge ketika menghubungi Jubi melalui panggilan teleponnya, Selasa (18/5/2021).

Menurutnya, gangguan akses internet juga berdampak pada pelayanan publik di pemerintahan. Meski beberapa waktu lalu pihak PT Telkom menyatakan mengalihkan jaringan ke satelit sementara waktu, namun akses internet di Jayapura dan sekitarnya belum sesuai yang diharapkan.

“Saya bicara seperti ini karena banyak masyarakat yang mengeluh. Mereka merasa dirugikan. Apalagi yang mencari nafkah menggunakan akses internet. Misalnya berjualan online dan lainnya,” ujarnya.

Anggota komisi bidang politik, hukum, pemerintahan dan Hak Asasi Manusia itu mengatakan, gangguan akses internet di Papua akibat putusnya kabel fiber optik (FO) bawah laut, seperti sekarang sesuai penjelasan pihak PT Telkom, bukan baru pertama kali.

Beberapa waktu lalu, gangguan serupa terjadi. Akan tetapi terkesan PT Telkom tidak belajar dari pengalaman sebelumnya.

“Mestinya PT Telkom telah menyiapkan antisipasi, ketika sewaktu waktu gangguan serupa terjadi. Dengan begitu pelanggan atau publik tidak dirugikan,” ucapnya.

Di sisi lain, Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi berencana mengajukan class action terhadap PT Telkom.

Dikutip dari salah satu koran lokal, Ketua Peradi Jayapura, Anthon Raharusun mengatakan tidak ada langkah kongkrit PT Telkom mengatasi gangguan akses internet yang sering terjadi di beberapa wilayah Papua.

“Peradi juga merasa dirugikan. Sebab, kami menggunakan sistem online dalam mendaftarkan perkara. Mewakili kepentingan publik, Peradi akan mengajukan gugatan ke pengadilan,” kata Anthon Raharusun awal pekan ini.

Selain akan mengajukan class action terhadap PT Telkom, Peradi juga berencana menyurati Presiden Joko Widodo dan Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, berkaitan dengan putusnya akses internet di Jayapura.

Katanya, kejadian serupa berulangkali terjadi di Papua. Akan tetapi PT Telkom terkesan melakukan pembiara. Jika tak ada pembenahan, publik di sana akan terus dirugikan.

“Kami mengimbau warga yang merasa dirugikan mendaftarkan [kerugiannya] ke Peradi, untuk melakukan gugatan,” ucapnya.

Sementara itu General Manager PT Telkom, Sugeng Widodo mengatakan sejak putusnya kabel FO, pihaknya terus berupaya mengatasi masalah itu. Di antaranya memulihkan layanan pesan singkat dan telepon.

Menurutnya, PT Telkom juga terus berupaya meningkatkan kapasitas akses internet. Kini ada beberapa titik di Kota Jayapura yang dapat mengakses jaringan 4G.

“Putusnya kabel FO yang menyebabkan gangguan akses internet di Jayapura dan sekitarnya adalah force major,” kata Sugeng.

Namun katanya, PT Telkom berupaya melakukan perbaikan dengan perkiraan rampung pada awal Juni 2021. (*)

Editor: Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply