Inspektorat Kabupaten Jayapura periksa aset kendaraan dinas

Proses pemeriksaan kendaraan dinas yang dilakukan oleh Inspektorat di lapangan apel Gunung Merah Sentani. -Jubi/Engel Wally

Papua No.1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Tim pemeriksa Inspektorat Kabupaten Jayapura melakukan pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan dinas pada 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Kepala Inspektorat Kabupaten Jayapura, Mayer Suebu mengatakan pemeriksaan untuk memastikan keberadaan bentuk fisik kendaraan dinas, yang diusulkan pada mata anggaran 2021 lalu. Selain itu, sebagai bentuk laporan keuangan yang telah dibuat oleh setiap OPD.

Read More

“Setiap ada pengadaan kendaraan dinas dari anggaran masing-masing dinas, setiap tahunnya ada pemeriksaan seperti ini untuk memastikan bentuk fisik kendaraannya,” ujar Meyer di kantor Bupati Jayapura Gunung Merah Sentani, Selasa (15/2/2022).

Meyer mengatakan, sejauh pemeriksaan yang dilakukan timnya terhadap kendaraan dinas, baik itu roda dua, empat, hingga roda enam, belum ada kendala yang dihadapi. Sebelumnya sudah ada informasi yang disampaikan kepada setiap OPD yang memiliki kendaraan dinas, agar bisa membawa kendaraannya dalam apel kendaraan, yang setiap tahunnya dilaksanakan di lapangan apel Gunung Merah.

“Yang diperiksa jenis kendaraan, nomor rangka, nomor pelat kendaraan berdasarkan BPKB dan STNK kendaraan tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jayapura, Subhan, mengatakan pemeriksaan kendaraan dinas yang diusulkan oleh 15 OPD pada tahun anggaran 2021, sudah tercatat dalam neraca keuangan kas daerah.

Untuk membuktikan bentuk fisik dari kendaraan dinas yang diusulkan pada 2021 lalu, maka pemeriksaan kendaraan dilakukan oleh tim pemeriksa dari Inspektorat Kabupaten Jayapura. Dari pemeriksaan kendaraan dinas tersebut, ada sebagian kendaraan yang telah dimutasikan ke distrik untuk digunakan sebagai kendaraan operasional, serta ada catatan yang sudah dilampirkan sebagai laporan.

“Yang dimutasikan ke distrik adalah kendaraan yang digunakan untuk pengangkut sampah,” jelasnya.

Subhan mengatakan, pemeriksaan kendaraan dinas yang dilakukan ini bagian dari belanja modal yang rutin dilakukan setiap tahunnya. Apabila laporan belanja modal tidak sesuai dengan jumlah barang yang dimiliki, otomatis memengaruhi penilaian laporan keuangan daerah.

“Sejauh ini, Kabupaten Jayapura masih yang terbaik dalam penilaian keuangan. Wajar Tanpa Pengecualian yang selalu diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan untuk Kabupaten Jayapura,” katanya.

Lanjutnya, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat telah sesuai dengan laporan anggaran, yang disampaikan oleh setiap OPD pada tahun anggaran 2021.

“Tentunya yang diharapkan dari laporan dan pemeriksaan saat ini, akan memengaruhi opini keuangan kita ketika diperiksa oleh Badan Pemeriksa keuangan,” ucapnya. (*)

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply