Papua No.1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Komisi I DPR Papua bidang politik, hukum, HAM, dan keamanan mengeluarkan pernyataan sikap, terkait sikap dua oknum TNI Angkatan Udara (AU) di Kabupaten Merauke, Papua yang menginjak kepala seorang tuna wicara, Senin (26/7/2021).
Insiden itu terjadi ketika dua oknum TNI AU mengamankan korban saat berdebat dengan seseorang di sebuah warung di pinggir jalan, Jalan Mandala, Kota Merauke.
Sekretaris Komisi I DPR Papua, Feryana Wakerkwa mengatakan, kejadian itu melukai harga diri orang Papua. Mereka akan merasa tidak hidup nyaman di tanahnya.
“Kejadian ini mempertebal ketidak percayaan elemen masyarakat Papua kepada pemerintah dalam menjamin keamanan dan kesejahteraan masyarakat Papua,” kata Feryana Wakerkwa dalam keterangan pers Komisi I DPR Papua, Rabu (28/7/2021).
Ia mengatakan, atas insiden itu komisinya mewakili lembaga DPR Papua mengeluarkan pernyataan sikap, yakni memastikan oknum pelaku diproses hukum lewat peradilan militer, agar kedua oknum dihukum sesuai perbuatannya.
Katanya, apabila terbukti melakukan pelanggaran, kedua oknum itu mesti dipecat dari kedinasannya, dan dipublikasikan kepada masyarakat.
Komisi I DPR Papua, juga meminta proses hukum dapat dilanjutkan ke peradilan umum melalui Pengadilan Negeri Merauke.
Menurutnya, korban merupakan penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus, yang selayaknya mesti mendapat hak hidup. Ini harus dipenuhi oleh negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk itu kami meminta pemerintah daerah dapat membangun rumah panti sosial, memperhatikan pendidikannya, dan pembinaan agar dapat mempersiapkan masa depan mereka,” ujarnya.
Komisi I DPR Papua lanjut Feryana Wakerkwa, berharap pemerintah daerah memberikan jaminan kepada masyarakat agar tindakan aparat keamanan tidak lagi arogan dalam menjaga stabilitas keamanan.
Tidak bertindak sewenang-wenang kepada masyarakat, khususnya masyarakat Papua dan kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Permohonan maaf tidaklah cukup. Mesti diikuti adanya pernyataan bahwa kejadian seperti ini tidak diulangi lagi oleh anggota dari institusi TNI-Polri, yang bertugas di Papua,” katanya.
Anggota Komisi I DPR Papua, Yonas Nusi mengatakan, pihaknya akan berangkat ke Merauke. Bertemu langsung dengan korban, dan menyerahkan pernyataan sikap itu kepada berbagai pihak terkait, termasuk Panglima TNI dan Kapolri, agar para pihak tahu apa yang diinginkan pihaknya.
Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Paskalis Letsoin mengatakan, permintaan maaf dari pihak TNI AU dan komitmen menindak tegas kedua oknum itu tidaklah cukup.
“Jangan selalu permintaan maaf bisa menyelesaikan masalah. Tidak cukup hanya permintaan maaf dan proses hukum. Mesti ada komitmen jangan mengulangi perbuatan serupa,” kata Paskalis Letsoin.
Katanya, publik tahu bahwa proses hukum di militer tertutup. Untuk itu, apabila kedua oknum itu akan dipecat jika terbukti bersalah, mesti disaksikan publik.
“Jadi kami mau kedua oknum itu dipecat dan ada komitmen,” ucapnya.
Anggota Komisi I DPR Papua lainnya, Las Nirigi, Ferdinando Bokowi, dan Niouluen Kotouki mengatakan hal yang sama.
Sementara itu, Ketua Kelompok Khusus DPR Papua, John NR Gobai mengatakan dengan kedua oknum itu dipecat dari kesatuan, akan membangun kepercayaan rakyat Papua terhadap pemerintah karena kasus seperti ini sering terjadi di Indonesia.
“Tapi kan penyelesaiannya tidak adil dan mesti ada pernyataan tertulis bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008, tentang penghapusan diskriminasi benar benar diberlakukan,” kata John Gobai.
Anggota DPR Papua lainnya, Namantus Gwijangge menambahkan, pihaknya salut TNI AU bertindak cepat. Tugas DPR Papua adalah mengawal kasus itu, bukan bermaksud mengintervensi.
Pihaknya ingin memastikan sejauh mana proses kasus tersebut. Karena ini hanyalah salah satu contoh kasus.
“Ini kejadian di dalam kota. Tidak tahu kalau di balik gunung sana. Selama ini kita tahu masyarakat Papua tidak percaya proses dalam militer, karena dalam beberapa kasus pelaku dipindahkan tugaskan saja. Kami akan kawal sampai dimana proses ini,” kata Namantus Gwijangge. (*)
Editor: Edho Sinaga