Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Anggota Komisi Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM DPR Papua, Laurenzus Kadepa menyatakan Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo periode kedua, harus serius menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM di Indonesia, termasuk Papua.
Apalagi, beberapa hari sebelum Jokowi dilantik sebagai presiden, Indonesia kembali terpilih sebagai salah satu Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mewakili Asia Pasifik, periode 2020-2024.
Indonesia terpilih untuk kelima kalinya sebagai Dewan HAM PBB setelah memperoleh 174 suara dari 192 negara anggota PBB yang memilih dalam pemungutan suara di New York, Amerika Serikat pada Kamis (17/10/2019).
“Saya pikir ini momen untuk Pemerintah Indonesia dibawa periode kedua kepempinan Presiden Jokowi untuk membuktikan kepada dunia internasional dan masyarakat Indonesia, jika Indonesia tidak percuma duduk sebagai Dewan HAM karena benar-benar serius menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di dalam negeri,” kata Kadepa kepada Jubi, Minggu (20/10/2019).
Kata Kadepa, posisi Indonesia sebagai Dewan HAM PBB tak ada artinya jika Pemerintah Indonesia tidak serius menyelesaikan pelanggaran HAM di dalam negeri sendiri.
“Sekarang ini tugas berat Pemerintah Indonesia. Setelah kembali dipercaya sebagai Dewan HAM PBB, apakah Pemerintah Indonesia berkomitmen menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu dan komitmen tidak lagi melakukan pelanggaran HAM ke depan. Ini yang ditunggu berbagai pihak,” ujarnya.
Namun Kadepa mengaku pesimis posisi Indonesia sebagai Dewan HAM PBB menjamin pemerintah akan serius menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM, terutama di Papua.
Ketidakyakinan itu muncul karena sebelumnya Indonesia juga telah empat kali terpilih sebagai Dewan HAM PBB, akan tetapi tak ada kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua yang tuntas. Selain itu, pada periode pertama kepemimpinannya, Jokowi pernah berjanji menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM di Papua, namun hingga kini tak ada hasil.
“Untuk itu saya berharap, negara jangan menjadikan posisi Dewan HAM PBB sebagai tempat berlindung, menyembunyikan pelanggaran HAM di negara ini. Baik yang sudah terjadi, sedang terjadi dan mungkin akan terjadi ke depan,” ucapnya.
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid juga menyatakan posisi Dewan HAM mestinya menjadi dorongan kuat untuk Pemerintah Indonesia serius menyelesaikan masalah HAM dalam negeri, termasuk Papua.
Menurutnya, Indonesia harus menujukkan posisi Dewan HAM PBB pantas didapatian dengan menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM di dalam negeri.
“Tidak ada negara yang sempurna dari catatan HAM. Indonesia bisa memanfaatkan kesempatan ini mendorong penguatan HAM dalam politik dalam maupun luar negeri,” kata Usman.
Terkait Papua menurutnya, dengan posisinya sebagai Dewan HAM PBB Indonesia memiliki posisi strategis mendorong pembahasan masalah di Bumi Cenderawasih di depan dunia internasional. (*)
Editor : Edho Sinaga