Papua No.1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – PT Harvest Pulus Papua harus menyediakan fasilitas pengolahan limbah peternakan ayam mereka di Distrik Semangga, Merauke. Demikian salah satu rekomendasi dari pertemuan DPRD Merauke dengan pihak perusahaan.
“Ada beberapa rekomendasi (tentang apa saja) yang nantinya (harus) disiapkan perusahaan, dan bekerja sama dengan dinas terkait (peternakan). Salah satunya ialah pembelian mesin pengolah kotoran ayam,” kata Wakil Ketua DPRD Merauke Dominikus Ulukyanan, Senin (3/2/2020).
DPRD Merauke telah mengunjungi lokasi peternak ayam petelur tersebut untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat setempat. Mereka sangat terganggu dengan aroma kotoran ayam dari peternakan milik PT Hervest Pulus Papua.
“Kami melakukan sidak (inspeksi mendadak) serta berdialog dengan pihak perusahan dan masyarakat. Masyarakat mengeluhkan aroma kotoran ayam karena rumah mereka tidak jauh dari lokasi peternakan,” jelas Ulukyanan.
Dia mengatakan permasalahan itu seharusnya tidak terjadi seandainya perusahaan bertindak cepat dalam merespon komplain dari warga setempat. Perusahaan bahkan sudah seharusnya menyediakan fasilitas pengolahan limbah sejak peternakan mereka dibangun pada 10 tahun silam.
Ulukyanan juga menyayangkan sikap perusahaan yang tidak responsif dan terbuka dengan masyarakat setempat. “Perusahaan tidak menanggapi sama sekali aksi protes warga, yang memasang sejumlah spanduk di area masuk peternakan. Mestinya, itu tidak boleh terjadi (perusahaan mengabaikan protes warga).”
General Manager PT Harvest Pulus Papua Ronald Stenley, beberapa waktu lalu mengklaim pihak perusahaan telah mengurus dan melengkapi semua perizinan. “Kami juga terus mendapat bimbingan teknis dari Dinas Peternakan Kabupaten Merauke.” (*)
Editor: Aries Munandar