Gubernur Sumut minta warga melapor jika tarif PCR di atas Rp300 ribu

papua
Petugas di salah satu rumah sakit di Jayapura mengambil sampel untuk pemeriksaan virus korona. - Jubi/Theo Kelen.

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Medan, Jubi –  Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi,  meminta masyarakat melaporkan jika  ada layanan uji Polymerase Chain Reaction (PCR) harganya di atas Rp300 ribu. Tercatat pemerintah telah menetapkan tarif pemeriksaan PCR diturunkan menjadi Rp300 ribu.

Read More

“Tarif uji PCR harus sesuai ketentuan. Kalau ada yang tidak mematuhi aturan itu, bisa dilaporkan langsung ke Pemprov Sumut, yakni Dinas Kesehatan Sumut atau pemkab dan pemkot,” ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi,  Rabu, (3/11/2021) kemarin.

Baca juga : Seorang wanita di Kota Palangkaraya ini palsukan dokumen PCR
RS Papua Barat tutup layanan PCR untuk pelaku perjalanan
Tamu yang akan bertemu Gubernur Papua wajib tunjukan hasil PCR negatif 

Ia menjamin ada sanksi ke perusahaan penyediaan layanan PCR yang membangkang dengan dikoordinasikan melibatkan pihak berwenang. “Tapi saya kira, perusahaan tidak berani membangkang. Bukan hanya karena imbauan Presiden Jokowi, tetapi juga menyangkut persaingan bisnis,” kata Edy menambahkan.

Menurut Edy Penurunan harga dipastikan akan membantu atau memudahkan masyarakat yang harus PCR.  Termasuk juga membantu pemerintah untuk menangani atau menekan penyebaran Covid-19.

Pemerintah Provinsi Sumur, saat ini sedang terus melakukan berbagai langkah untuk menekan penyebaran Covid-19, apalagi ada ancaman gelombang ketiga. Di antaranya akan melakukan pembatasan mobilitas masyarakat, penguatan penerapan protokol. kesehatan, dan vaksinasi Covid-19 menjelang natal dan tahun baru. (*)

CNN Indonesia

Editor  : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply