Gubernur Enembe minta jajarannya gunakan anggaran sesuai peruntukan

Papua
Jajaran Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi Papua - Jubi/Alex
Papua No.1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Papua, diminta untuk menggunakan anggaran secara efektif dan rasional sesuai dengan peruntukan.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Papua, Lukas Enembe saat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2022 di Jayapura, Senin (14/2/2022).

Read More

Ia katakan, tahun ini (2022) merupakan masa transisi dalam penerapan regulasi baru yang harus disesuaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov Papua) yang mana banyak perubahan kewenangan.

“Gubernur adalah perwakilan dan perpanjangan tangan pemerintah pusat, sehingga apa pun yang diperintahkan Presiden maka Gubernur Papua akan tindaklanjuti itu,” ujarnya.

Baca Juga: Gubernur pastikan rekening gaji ASN tetap di Bank Papua

Pemprov Papua bersama Bappenas susun RIPPP

Ia tegaskan, setiap SKPD atau OPD harus tertib administrasi dalam menggunakan anggaran agar tidak ada lagi yang salah dalam penggunaan.

“Mari kita semua bekerja sama, agar apa yang telah dicapai Pemprov Papua sebelumnya, yakni penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa dipertahankan,” ajaknya.

Pada kesempatan itu juga, Gubernur Enembe meminta Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa dalam menjalankan tugasnya harus tertib administrasi serta mengacu pada peraturan yang berlaku.

“Intinya semua SKPD harus bekerja sesuai aturan, sehingga pembangunan dapat berjalan baik dan dirasakan masyarakat,” tutupnya. (*)

Editor: Angela Flassy

Related posts

Leave a Reply