Papua No.1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Papua, diminta untuk menggunakan anggaran secara efektif dan rasional sesuai dengan peruntukan.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Papua, Lukas Enembe saat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2022 di Jayapura, Senin (14/2/2022).
Ia katakan, tahun ini (2022) merupakan masa transisi dalam penerapan regulasi baru yang harus disesuaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov Papua) yang mana banyak perubahan kewenangan.
“Gubernur adalah perwakilan dan perpanjangan tangan pemerintah pusat, sehingga apa pun yang diperintahkan Presiden maka Gubernur Papua akan tindaklanjuti itu,” ujarnya.
Baca Juga: Gubernur pastikan rekening gaji ASN tetap di Bank Papua
Pemprov Papua bersama Bappenas susun RIPPP
Ia tegaskan, setiap SKPD atau OPD harus tertib administrasi dalam menggunakan anggaran agar tidak ada lagi yang salah dalam penggunaan.
“Mari kita semua bekerja sama, agar apa yang telah dicapai Pemprov Papua sebelumnya, yakni penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa dipertahankan,” ajaknya.
Pada kesempatan itu juga, Gubernur Enembe meminta Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa dalam menjalankan tugasnya harus tertib administrasi serta mengacu pada peraturan yang berlaku.
“Intinya semua SKPD harus bekerja sesuai aturan, sehingga pembangunan dapat berjalan baik dan dirasakan masyarakat,” tutupnya. (*)
Editor: Angela Flassy