Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Gubernur Papua, Lukas Enembe, resmi melantik dan mengesahkan pasangan John Tabo-Ever Mudumi (JTEM) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya, hasil Pilkada 2020.

Pelantikan JTEM berlangsung di Gedung Negara Dok V Kota Jayapura, Papua berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.91-1222 tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas SK Nomor 131.91-353 tentang pengesahan Kepala daerah dan Wakil kepala Daerah hasil Pilkada Serentak 2020.

“Saya percaya Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” kata Enembe di Jayapura, Senin (13/9/2021).

Gubernur Enembe meyakini pasangan JTEM mampu membangun dan sejahterakan masyarakat Mamberamo Raya dengan penuh tanggung jawab.

“Jika Saudara Jhon Tabo melakukan hal-hal yang diinginkan oleh rakyat, dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik, maka saya yakin Saudara berdua akan mendapat dukungan masyarakat, sebagaimana visi misi yang Saudara sampaikan saat pilkada,” ujarnya.

Baca juga: Amankan Pilkada Mamberamo Raya, Brimob Papua dinilai paham psikologi warga

Sementara, Bupati Mamberamo Raya, John Tabo, mengaku siap menjalankan tugas dan tanggung jawab, sebab jabatan ini berdasarkan amanah dan doa rakyat.

“Kami akan mengabdi sesuai dengan visi misi yang sudah disampaikan kepada rakyat,” kata Tabo.

Untuk program 100 hari kerja, ujar ia, dirinya akan menertibkan Aparatur Sipil Negara atau ASN yang selama ini tidak bertugas. Selain itu, ketersediaan air bersih dan telekomunikasi.

“Nanti silakan ikuti kerja kami, yang jelas tidak semudah membalikan telapak tangan. Tapi kami akan tekun bekerja, apalagi saya pernah memimpin di daerah gunung,” ujarnya.

Untuk diketahui, pasangan John Tabo-Ever Mudumi ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Mamberamo Raya, setelah KPU Papua selaku KPU Mamberamo Raya menetapkan pasangan ini sebagai peraih suara terbanyak pada pilkada kabupaten setempat, dengan perolehan 8577 suara. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Leave a Reply