Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas menyusun Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua atau RIPPP. Hal itu disampaikan Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang Pemerataan dan Kewilayahan, Oktorialdi di sela rapat intensif penyusunan RIPPP di Jayapura, Senin (17/1/2022).

Oktorialdi mengatakan dokumen RIPPP yang tengah disusun akan memuat proyeksi kondisi Papua hinga tahun 2041. “Proses penyusunan RIPPP telah berlangsung sejak November 2021 hingga sekarang, melibatkan berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dan mitra pembangunan di Provinsi Papua,” katanya.

Ia menjelaskan keterlibatan Bappenas dimaksudkan untuk menggali berbagai masukan terkait arah pembangunan dalam pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua selama 20 tahun ke depan. Masukan itu termasuk rumusan visi, misi, dan prinsip tata kelola Otsus Papua.

“Intinya, percepatan pembangunan kesejahteraan di Tanah Papua adalah amanat Presiden Jokowi. Presiden menekankan pentingnya semangat, paradigma, cara kerja, dan desain baru dalam pembangunan Papua. [Hal itu] diharapkan dapat menghasilkan lompatan kemajuan kesejahteraan bagi rakyat Papua,” ujarnya.

Baca juga: Jubir Gubernur Papua imbau masyarakat tak terprovokasi politik adu domba

Oktorialdi menambahkan, visi pembangunan Papua 2041 menggunakan lima kerangka pendekatan pembangunan. Pertama, peningkatan kualitas sumber daya manusia unggul, berkarakter, dan kontekstual Papua. Kedua, pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.

Ketiga, pengembangan infrastuktur dasar dan konektivitas. Keempat, pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Kelima, perbaikan tata kelola pemerintahan. “Masing-masing kerangka pembangunan [itu] dijabarkan dalam program-program yang relevan sesuai potensi dan keunggulan lokal wilayah Papua,” kata Oktorialdi.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Papua, Yohanes Walilo mengatakan sebelumnya Papua belum memiliki peraturan pemerintah dan rencana induk. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Papua bersama Bappenas menyusun rencana induk yang dikemas secara baik.

“Saya berharap dengan adanya rencana induk ini, kami [Pemerintah Provinsi Papua] bisa menyusun hal teknis yang sangat praktis dan bisa dilaksanakan selama 20 tahun. Intinya, ke depan Papua harus ada perubahan yang signifikan,” kata Walilo. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Leave a Reply