Papua No.1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Fraksi Nasional Demokrat atau NasDem tidak memberikan pendapatnya terhadap kajian Otonomi Khusus atau Otsus, yang dilakukan Pansus Otsus DPR Papua, dalam paripurna pada Selasa malam (15/6/2021).
Sejak tahun lalu DPR Papua membentuk Pansus Otsus, sebab pemerintah berencana merevisi UU Otsus Papua.
Pansus Otsus bekerja melakukan kajian, meminta masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat adat Papua di lima wilayah adat mengenai pelaksanaan Otsus selama ini dan keinginan pada masa mendatang.
“Ya, hanya Fraksi NasDem yang tidak menyampaikan pendapatnya saat paripurna,” kata Wakil Ketua DPR Papua, Yunus Wonda yang memimpin paripurna Selasa malam.
Wonda mengaku tak tahu apa alasan Fraksi NasDem tidak menyampaikan pendapatnya dalam paripurna itu.
“Itu hak politik mereka, kami tidak bisa memaksakan. Kami tidak bisa mengintervensi,” ujarnya.
Menurutnya, dalam waktu dekat hasil kajian Pansus Otsus, aspirasi masyarakat dan pendapat fraksi DPR Papua yang telah diparipurnakan, segera disampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI.
“Dalam satu dua hari ini, tim sudah berangkat ke Jakarta untuk menyerahkan kepada pemerintah pusat dan DPR RI,” ucapnya.
Ketua Pansus Otsus DPR Papua, Thomas Sondegau mengatakan, setelah semua fraksi yang menyampaikan pendapatnya dalam paripurna menerima hasil kajian pihaknya, selanjutnya akan diserahkan kepada pemerintah pusat dan DPR RI.
“Hasil kajian Pansus Otsus dan aspirasi masyarakat yang disampaikan ke DPR Papua selama ini, menjadi keputusan secara lembaga setelah diparipurnakan,” kata Thomas Sondegau.
Katanya, dengan begitu rakyat Papua tahu bahwa selama ini DPR Papua tidak tinggal diam terhadap rencana revisi UU Otsus.
“Sudah menjadi tanggung jawab kami melanjutkan aspirasi rakyat. Apakah itu aspirasi menolak Otsus, setuju Otsus lanjut atau minta merdeka. Itu adalah aspirasi,” ujarnya. (*)
Editor: Edho Sinaga





