Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1
Jayapura, Jubi – DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Papua belum menentukan bakal calon gubernur (cagub) yang akan diusung pada pemilihan gubernur (pilgub) Papua, 2018.
Ketua DPD PDIP Papua, Edoardus Kaize mengatakan, Senin (29/5/2017), pengurus PDIP Papua akan menggelar rapat kerja khusus (rakerdasus) di Kota Jayapura, sekaligus membuka secara resmi pendaftaran bakal calon bupati/wakil bupati tujuh kabupaten dalam pilkada serentak 2018 dan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Papua.
"Siapa saja silakan mendaftar, termasuk untuk cagub/cawagub, siapa saja punya hak. Partai ini bukan milik pribadi, tapi milik semua. Di Papua, saya hanya dipercaya sebagai ketua DPD PDIP," kata Edo Kaize pekan lalu.
Mengenai deklarasi PDIP, 2015 lalu yang menyatakan akan mengusung John Wempi Wetipo (JWW) sebagai bakal cagub Papua menurut Edo, itu deklarasi sebelum DPP PDIP mengeluarkan SK nomor 04 mengenai penjaringan dan penyaringan calon bupati/wali kota, gubernur dan wakil gubernur.
"Kami harus mengacu pada mekanisme SK DPP 04. Kalau kami tidak mengacu pada SK 04, kami salah," ujarnya.
Kaize menegaskan tak ada masalah apakah kader partai atau tidak yang akan diusung nanti. Karena DPD PDIP Papua hanya menjaring nama-nama calon untuk diserahkan ke DPP. Nantinya DPP PDIP yang menentukan bakal calon yang mendapat rekomendasi.
"Ketika rekomendasi DPP turun, wajib diamankan. Kami tegas dalam hal itu. Jika ada kader tidak mendukung kandidat yang direkomendasikan DPP, kami pecat! Misalnya kader di Keerom, tidak mendukung kandidat yang direkomendasikan DPP, dia istirahat," katanya.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Dr. Yan Hendrik Bonsapia, M.P.A mengatakan, parpol yang belum menyatakan dukungannya dalam pilgub Papua, lantaran masih mempelajari peta politik. "Siapa yang bisa mengakomodir kepentingan parpol, tentu akan mendapatkan legitimasi dukungan,” katanya ketika dihubungi Jubi belum lama ini. (*)