Papua No. 1 News Portal | Jubi
Yogyakarta, Jubi – Dugaan penganiayaan oknum sipir terhadap sejumlah narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman sedang diinvestigasi oleh tim yang dibentuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta.
Lembaga yang membidangi peradilan dan hukum itu memastikan membeberkan secara terbuka hasil investigasi dugaan kasus penganiayaan dengan landasan fakta yang sebenarnya.
“Saya selaku Kakanwil (kepala kantor wilayah) sudah mulai kemarin malam memerintahkan kepala divisi (pemasyarakatan) untuk melakukan investigasi,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman, Selasa, (2/11/2021) kemarin.
Baca juga : Cegah Covid-19, lapas Wamena keluarkan 19 warga binaan
Dua napi tewas petugas lapas merauke jadi saksi
Penganiayaan yang menewaskan Maikel Iilintamol belum juga terungkap
Budi juga berjanji tidak akan memberikan toleransi kepada setiap petugas yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran termasuk mencopot kepala lapas.
“Kami akan copot KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan), kalapasnya, kalau benar perlakuan itu. Tapi kalau tidak benar alangkah sayangnya kita menzalimi, saya tidak mau tangan saya mengotori keringat orang yang sudah berjerih payah menjadikan manusia di lapas ini jadi baik,” kata Budi menjelaskan.
Meski investigasi belum rampung, Budi menduga beberapa mantan warga binaan yang mengadu dan mengaku dianiaya lantaran merasa gerah dengan ketatnya aturan selama di lapas, mulai dari pelarangan pemakaian telepon genggam, serta transaksi uang.
Menurut dia, Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta merupakan lapas yang memiliki program pembinaan yang baik. Bahkan, sejumlah provinsi bakal menjadikan lapas itu sebagai percontohan.
Sedangkan tim dari Kanwil Kumham DIY telah berupaya memintai keterangan langsung dari para mantan warga binaan yang mengadu ke Kantor ORI Perwakilan DIY-Jateng.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pelapor. Pelapor tidak berani datang ke sini. Kita akan lakukan langkah-langkah mengomunikasikan, di mana perlakuan tidak nyaman, tidak baik,” katanya.
Ia menyebut salah seorang warga binaan yang melaporkan dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan petugas Lapas kepada Ombudsman RI Perwakilan DIY, Vincentius. Pengadu itu saat ini sedang menjalani program Cuti Bersyarat (CB) dan masih dalam Pembimbingan dari Balai Pemasyarakatan.
“Kami pastikan apa yang disampaikan oleh Saudara Vincent, WBP yang sedang menjalani Cuti Bersyarat, adalah tidak benar. Yang benar adalah bahwa Lapas ini melaksanakan sesuai dengan SOP,” katanya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan tim investigasi sudah turun langsung ke lapangan dengan memeriksa kondisi para warga binaan di lapas itu.
“Kami bisa pastikan walaupun belum mendalam karena belum semua kami tanya, termasuk petugasnya. Berdasarkan fakta-fakta itu sebagian besar mengaku tidak ada (penganiayaan) dan badan mereka bersih semua,” kata Ayu.
Sebelumnya, sejumlah mantan narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) -Jawa Tengah pada Senin (1/11/2021) mengenai dugaan penganiayaan yang mereka alami selama di lapas tersebut.
Vincentius Titih Gita Arupadatu, salah seorang eks napi Lapas Narkotika mengaku mengalami tindak kekerasan saat menghuni lapas tersebut, mulai dari dipukul, diinjak-injak, hingga dipukul memakai kelamin sapi jantan yang sudah keras. (*)
Editor : Edi Faisol