Dugaan korupsi dana desa pulau Sebatik diselidiki

Foto Ilustrasi, penyelidikan kasus korupsi – pixabay.com

Laporan warga yang menyebutkan dugaan korupsi dana desa di Pulau Sebatik ada perbedaaan laporan keuangan dengan realisasi pekerjaan di lapangan.

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Read More

Nunukan, Jubi – Kejaksaan Negeri Nunukan, Kalimantan Utara sedang menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana desa di Pulau Sebatik yang dilaporkan warga beberapa waktu yang lalu. Penyelidikan dilakukan untuk melengkapi data-data yang dilaporkan warga sebelum ditingkatkan ke jenjang penyidikan terhadap dugaan korupsi dana desa di pulau yang berbatasan dengan negeri jiran Malaysia tersebut.

“Kami sedang menyelidiki laporan warga adanya dugaan penyalahgunaan dana desa di Pulau Sebatik,”  kata Kepala Kejari Nunukan, Fitri Zulfahmi, Selasa, (21/1/2020) kemarin.

Baca juga : Kejari Wamena Lakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi di Lanny Jaya dan Mamberamo Tengah

KEJARI WAMENA LAKUKAN PENYELIDIKAN DUGAAN KORUPSI DI DINAS PARIWISATA JAYAWIJAYA

Dugaan korupsi APBN jalan Mameh-Bintuni, Polisi lakukan penyelidikan

Fitri mengaku data yang disampaikan pelapor belum lengkap, sehingga perlu melakukan penyelidikan guna melengkapi data sebelum dinaikkan ke penyidikan.

Dugaan korupsi dana desa ini berkaitan dengan mark up atau penggelembungan, meski tidak tertutup kemungkinan ada motif penyalahgunaan lainnya. “Misalnya pengggunaan anggaran untuk kepentingan pribadi dengan membeli barang berharga,” kata Fitri menambahkan.

Menurut dia, laporan warga yang menyebutkan dugaan korupsi dana desa di Pulau Sebatik ada perbedaaan laporan keuangan dengan realisasi pekerjaan di lapangan.

Fitri sengaja tidak menyebutkan tahun anggaran dana desa yang diduga diselewengkan kepala desa yang diselidiki. “Ini untuk menghindari penghilangan barang bukti oleh obyek penyelidikan,” katanya. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply