Dua narapidana meninggal, Lapas Klas IIA Abepura jangan melepas tanggungjawab

Ketua komisi bidang pemerintahan, politik, hukum dan HAM DPR Papua, Orgenes Wanimbo – Jubi/Arjuna Pademme
Ketua komisi bidang pemerintahan, politik, hukum dan hak asasi manusia Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Orgenes Wanimbo – Jubi/Arjuna Pademme

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Lembaga Pamasyarakatan atau Lapas Klas IIA Abepura, Kota Jayapura, Papua diminta tidak melepaskan tanggungjawabnya atas kematian Maikel Ilintamon dan Selius Logo. Keduanya adalah narapidana Lapas Klas IIA Abepura yang sempat kabur dan tertangkap lagi pada 24 April 2019 lalu, dan kemudian meninggal pada waktu yang berdekatan.

Read More

Hal itu dinyatakan Ketua komisi bidang pemerintahan, politik, hukum dan hak asasi manusia Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Orgenes Wanimbo, di Kota Jayapura, Jumat (10/5/2019). Wanimbo menyebut Maikel Ilintamon meninggal 24 April 2019 malam, hanya beberapa jam setelah kabur dan tertangkap lagi. Selyus Logo meninggal 3 Mei 2019 dini hari, sembilan hari setelah kabur dan tertangkap lagi.

“(Pihak) Lapas (Abepura) jangan lepas tangan dengan menyebut diduga Maikel Ilintamon meninggal akibat dianiaya warga saat tertangkap kembali. Sementara Selyus Logo meninggal diduga karena mengidap penyakit,” kata Orgenes Wanimbo kepada Jubi, Jumat (10/9/2019).

Wanimo tidak setuju jika pihak Lapas Abepura menganggap masalah selesai dengan penjelasan tersebut. Ia khawatir pernyataan itu dapat menimbulkan masalah baru di masyarakat.

“Ini seakan membenturkan antara masyarakat lain dengan pihak keluarga korban. Kalau memang masyarakat yang melakukan memukul korban ketika tertangkap, masyarakat dari mana?” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan,( Kalapas) Klas II A Abepura, Korneles Rumboirusi menyatakan kematian Maikel Ilintamon diduga akibat luka-luka yang dideritanya saat dianiaya massa yang menangkap Ilintamon pada 24 April 2019. Rumboirusi menyebut Ilintamon terjatuh saat melompati pagar penjara, dan akhirnya tak kuat berlari sehingga tertangkap dan dikeroyok massa.

“Ia sempat dibawa ke rumah sakit. Namun pada malam harinya meninggal dunia. Kami membuka ruang seluas-luasnya kepada para pihak terkait untuk mengadu ke mana saja,” kata Kornelles Rumboirusi.

Rumboirusi juga menyatakan Selyus Logo meninggal karena sakit. Sebelum meninggal yang bersangkutan menurutnya, sempat dirawat di rumah sakit. Namun, akhirnya meninggal dunia, Jumat (3/5/2019) sekitar pukul 03.00 Waktu Papua. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply