Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat atau DPRPB meminta masukan terkait pengelolaan beasiswa untuk pelajar/mahasiswa di dalam dan luar negeri kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua atau DPRP. Wakil Ketua Komisi D DPRPB, Demianus Enos Rumpaidas mewakili lembaganya menemui Ketua Komisi V DPRP, Jack Kamasan Komboy.
Pertemuan pimpinan komisi kedua lembaga legislatif yang sama-sama membidangi pendidikan itu berlangsung di kantor DPRP di Jayapura, Kamis (20/6/2019). “Kami mendapat berbagai masukan dari Komisi V DPRP terkait bagaimana pengelolaan dana pendidikan luar negeri,” kata Rumpaidas sesuai pertemuan itu.
Rumpaidas mengatakan masukan pengelolaan beasiswa itu dibutuhkan karena DPRPB akan menyusun rancangan peraturan daerah provinsi (Perdasi) terkait pendidikan luar negeri. Rumpaidas menyatakan selama ini anggaran beasiswa dari dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua Barat dikelola dinas pendidikan setempat. Selain itu pengelolaan dana beasiswa Pemerintah Provinsi Papua Barat hanya diatur dengan peraturan gubernur.
Pihaknya akan meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat mengalihkan pengelolaan itu kepada Biro Otsus Pemerintah Provinsi Papua Barat, sebagaimana pengelolaan dana Otsus oleh Pemerintah Provinsi Papua. “Ke depan, kami ingin [pengelolaan dana beasiswa] diatur dengan perdasi. Saran dari Komisi V DPR Papua akan kami masukkan dalam pasal-pasal draf raperdasi itu nantinya,” ujarnya.
Ketua Komisi V DPRP, Jack Kamasan Komboy mengatakan dalam pertemuan itu pihaknya memberikan berbagai masukan kepada Komisi D DPRP. Salah satunya, pengelolaan beasiswa harus dijalankan dengan sebuah perencanaan yang mencakup proses rekrutmen calon penerima beasiswa, dan pendampingan hingga mereka menyelesaikan pendidikannya.
“Kami menyarankan agar Pemerintah Provinsi Papua Barat membentuk Biro Otsus. Dengan dana Otsus Papua Barat, Pemerintah Provinsi Papua Barat bisa mengirim pelajar ke berbagai daerah di Indonesia, bahkan hingga ke luar negeri,” kata Jack Komboy. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G