
Papua No.1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Pemerintah dan DPRD Kabupaten Jayapura mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Sidang Paripurna V pada Masa Sidang III mengawali pembahasan bersama tersebut.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo, dan turut dihadiri Bupati Mathius Awoitauw. Pembahasan Rancangan APBD 2020 akan dilanjutkan melalui sejumlah sidang yang telah diagendakan dalam sepekan ini.
Bupati Awoitauw bersyukur sidang pembahasan APBD akhirnya dimulai walaupun pelaksanaan mendekati tenggat akhir. Dengan demikian, kemungkinan besar Kabupaten Jayapura tidak terkena sanksi dari pemerintah pusat, yang diantaranya berupa pemangkasan anggaran rutin.
“Kalau (pembahasan APBD) terlambat, pasti ada sanksi dari pemerintah pusat. Dewan (DPRD) yang baru ini kami lihat cukup bersemangat dan pasti sidang akan selesai tepat waktu,” kata Bupati Awoitauw, seusai pembukaan sidang paripurna, Senin (25/11/2019).
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo menargetkan pembahasan Rancangan APBD 2020 tuntas sebelum akhir bulan ini. Batas waktu itu sesuai tenggat yang ditetapkan secara nasional oleh pemerintah pusat.
“Dengan limit waktu terbatas, kami berusaha menuntaskan pembahasan Rancangan APBD (untuk disahkan menjadi APBD) paling cepat pada 27 November. Proses (pembahasannya) akan berjalan secara terbuka (transparan),” kata Hamo. (*)
Editor: Aries Munandar





