Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Jayapura, Hermes Felle mengaku kesal karena Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Jayapura belum merealisasikan Alokasi Dana Kampung Tahap Kedua. Anggaran itu seharusnya sudah dikucurkan untuk 159 kampung dan lima kelurahan di sana.
Felle menyatakan pencairan Alokasi Dana Kampung (ADK) itu terlambat, sehingga selama enam bulan terakhir tidak ada kucuran dana operasional dan penunjang kinerja aparatur kampung. “Roda pemerintahan di kampung terganggu dan tidak efektif, karena insentif dan gaji yang belum mereka terima,” ujar Felle di Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (17/6/2021).
Politisi PDIP itu mengatakan Pemerintah Kabupaten Jayapura sedang giat melaksanakan kegiatan dan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang tersisa. Seharusnya, keterlambatan pencairan ADK tidak terjadi.
Baca juga: Perda sudah ada, Program Distrik Membangun dapat diterapkan di semua distrik
Ia menyatakan keterlambatan pencairan ADK menghambat cita-cita Pemerintah Kabupaten Jayapura. Oleh sebab itu, dinas terkait harus bekerja keras untuk segera merealisasi hak-hak aparatur kampung.
“Tidak boleh ada alasan yang klasik, seperti terkendala aplikasi, jaringan, dan lain sebagainya. Sebagian besar kepala kampung sudah bertemu [kami] dan mengadukan hal itu. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak merealisasikan insentif dan gaji mereka, [para aparatur kampung],” tegasnya.
Terkait informasi bahwa para kepala kampung akan berunjuk rasa, Felle menyarankan agar hal itu tidak dilakukan. “Dinas terkait sedang kami desak untuk melakukan tugas dan fungsinya. [Kami berharap] aparatur kampung tetap melakukan upaya dengan cara kepala yang dingin, agar semuanya dapat terealisasi dengan segera,” ucapnya.
Baca juga: Pipa rusak diterjang banjir bandang, warga Kampung Mamei andalkan air hujan
Secara terpisah, Kepala Kampung Nambom Distrik Kemtuk, Seblon Dwaa mengatakan ADK dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap Kedua sudah dijanjikan akan dicairkan. Akan tetapi, hingga kini belum ada tanda anggaran itu akan dicairkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Jayapura.
Seblon menyatakan pihaknya sudah mengirimkan Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan ADK Tahap Pertama melalui aplikasi Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskeeudes). Ia menyatakan pelaporannya sudah sesuai aturan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
“Pagu dana tahap kedua bagi Kampung Nambom sebesar Rp440 juta. [Kini] aparat kampung tidak bekerja, karena gaji dan insentif belum terealisasi. Mereka [kini] bekerja untuk keluarga masing-masing. Hal itu harus diseriusi oleh pemerintah daerah,” katanya. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G