DPRD Kabupaten Jayapura belum terima materi sidang perubahan anggaran

Kabupaten Jayapura Papua
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo. - Jubi/Engel Wally

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo mengatakan hingga Jumat (16/10/2020) pihaknya belum menerima materi sidang perubahan anggaran. Hamo menyatakan keterlambatan itu akan berpengaruh kepada proses perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah Kabupaten Jayapura, karena pada pekan depan para anggota DPRD Kabupaten Jayapura mulai mengikuti bimbingan teknis di luar daerah.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Jayapura telah bertemu dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura. Dalam pertemuan itu Pemkab Jayapura berjanji untuk menyerahkan materi perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) sebelum pertengahan Oktober 2020.

Read More

“Ini waktunya yang sangat terlambat. Karena, kami pekan depan sudah melakukan bimbingan teknis ke luar daerah,” ujar Hamo saat di hubungi di Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (16/10/2020).

Baca juga: Jayapura setuju Dortheys Hiyo Eluay jadi nama bandara

Hamo menyatakan pihaknya telah bersurat kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), meminta TAPD segera memfinalisasi dokumen perubahan APBD yang akan diusulkan. “Waktu yang diberikan sudah cukup lama. Kalau anggaran daerah mengalami defisit, segera lakukan penyelesaiannya sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kepala Badan Perencenaan Daerah (Bapeda) Kabupaten Jayapura, Jhon Wiklif Tegai mengatakan penyusunan materi sidang perubahan APBD terkendala, karena Pemkab Jayapura harus melakukan pinjaman daerah ke Bank Papua. Nota Kesepakatan pinjaman daerah harus dilakukan kedua belah pihak, dan atas kesepakatan DPRD Kabupaten Jayapura.

“Rasionalisasi anggaran yang akan dipinjam, serta dokumen lain, sudah kami tuntaskan. Dalam waktu dekat ini, akan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan pinjaman daaerah dengan pihak kreditur,” kata Wiklif.

Pagu APBD Kabupaten Jayapura mencapai Rp1,4 trilyun, dengan defisit sebesar 3,8 persen. Defisit itu terjadi karena situasi pandemi Covid-19, serta rekofusing anggaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jayapura. “Setelah finalisasi anggaran dan program kegiatan, serta mencermati aturan pinjaman daerah, maka yang dibutuhkan [pinjaman daerah sebesar] Rp59 miliar untuk menutupi defisit anggaran,” pungkasnya.(*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply