DPR Papua ingatkan Pemprov agar mengangkat honorer merata di tiap daerah

Papua
Honorer dari berbagai daerah saat mendatangi kantor Gubernur Papua pekan lalu - IST

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Papua, diingatkan membagi kuota pengangkatan honorer menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) secara merata ke setiap kabupaten/kota.

Sekretaris Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPR Papua, Natan Pahabol mengatakan data honorer di Papua kini sebanyak 60 ribu orang. Akan tetapi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan hanya akan mengangkat sebanyak 20 ribu honorer di Papua.

Read More

“Pemprov mesti mengatur secara adil kuota honorer yang akan diangkat di setiap kabupaten/kota. Mesti ada kriteria siapa yang didahulukan, karena di Papua honorer sekitar 60 ribu,” kata Natan Pahabol kepada Jubi, Selasa (6/4/2021).

Dikhawatirkan jika mekanisme pengangkatan honorer menjadi CASN ini tidak diatur secara baik, dan kuota di setiap daerah tidak merata, dapat menimbulkan polemik. Kemungkinan akan ada pihak yang mempermasalahkan hal itu.

“Mestinya setelah menerima kuota 20 ribu dari pemerintah pusat, Pemprov Papua meminta pemerintah kabupaten/kota melaporkan jumlah honorer di daerahnya,” ujarnya.

Selain itu kata Pahabol, mesti ada kriteria untuk honorer yang akan diangkat sebagai CASN. Misalnya batas maksimal lama bekerja, usia maksimal dan lainnya.

“Kalau tidak seperti itu, jangan sampai pemprov hanya mengutamakan honorer tertentu atau dari daerah tertentu,” ujarnya.

Perwakilan honorer Kabupaten Sarmi, Herits Sroyer mengatakan hal yang sama. Katanya, pembagian pengangkatan tenaga honorer di Papua menjadi CASN, pembagiannya mesti merata di semua kabupaten.

“Kami harap Pemprov membaginya secara merata dan transparan. Pembagiannya mesti adil,” kata Herits Sroyer.

Menurutnya, jumlah honorer di Papua secara keseluruhan sebanyak 60 ribu orang. Namun Kemenpan RB hanya akan mengangkat 20 ribu di antaranya sebagai CASN.

Mereka yang diutamakan diakomodir berusia di atas 35 tahun, dengan masa kerja lebih dari lima tahun.

Sementara 40 ribu honorer lainnya, direncanakan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K. Akan tetapi Herits Sroyer mengatakan pihaknya tidak ingin P3K, yang mereka mau adalah diangkat sebagai CASN.

“Kami juga belum tahu berapa kuota Kabupaten Sarmi nantinya dalam pengangkatan 20 ribu honorer sebagai CASN. Pemprov Papua dan Kemenpan RB belum memberikan kuota yang jelas kepada kami,” ucapnya. (*)

Editor: Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply