Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Anggota DPR Papua dari Fraksi Demokrat Emus Gwijangge menyarankan lembaga DPR Papua membentuk panitia khusus atau Pansus menginventarisir berbagai masalah Papua dan mencari solusi penyelesaian bersama para pihak terkait.
Menurut Emus Gwijangge, sejak Agustus 2019 hingga kini ada berbagai masalah di Papua yang mesti menjadi perhatian DPR Papua di antaranya eksodus mahasiswa Papua dari berbagai kota studi.
Demonstrasi mengecam ujaran rasisme di Jayapura dan beberapa wilayah lain di Papua dan luar Papua yang menyebabkan sejumlah orang ditangkap dan kini dalam proses persidangan di beberapa daerah di Indonesia.
Selain itu, ada juga pertikaian antara aparat keamanan dan Organisasi Papua Merdeka di Kabupaten Nduga yang terjadi sejak akhir 2018 hingga kini.
Kejadian serupa dalam beberapa waktu terakhir terjadi di Kabupaten Intan Jaya dan insiden rusuh antara polisi dan warga di Yahukimo akhir Desember 2019, yang menyebabkan seorang anggota Brimob meninggal dunia, sejumlah polisi dan warga terluka, serta beberapa masyarakat ditangkap.
“DPR Papua mesti bersikap dalam berbagai masalah itu. Khusus tujuh tahanan politik Papua yang akan disidangkan di Kalimantan Timur, DPR Papua secara kelembagaan mesti melakukan pressure agar persidangan mereka dilakukan di Papua, agar mereka bisa dekat dengan keluarganya,” kata Emus Gwijangge kepada Jubi, Selasa (21/1/2020).
Menurutnya, mesti ada sikap DPR Papua secara kelembagaan terhadap berbagai masalah di Papua. Itu akan lebih baik dan memiliki secara kelembagaan dan target jelas dibandingkan jika membiarkan anggota DPR Papua yang peduli pada berbagai masalah itu bekerja sendiri-sendiri.
“Jangan lembaga mengambil posisi diam. Kini tatib dewan sudah disahkan. Tinggal menunggu pembentukan alat kelengkapan dewan. Saya berharap setelah semua agenda itu rampung, DPR Papua langsung bekerja,” ujarnya.
Selain itu kata Emus Gwijangge, masalah mahasiswa eksodus juga mesti segera diselesaikan. DPR Papua, Pemprov Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP) dan berbagai pihak mesti segera menyikapi nasib ribuan mahasiswa eksodus yang kini masih berada di Papua.
“Kalau mereka akan dipulangkan, siapa yang bertanggung jawab dengan itu. Kalau mereka tetap di Papua bagaimana solusi untuk keberlangsungan pendidikan mereka. Mahasiswa eksodus ini juga mesti diberi jaminan keamanan jika dipulangkan ke kota studi masing-masing,” ucapnya.
Sementara Ketua DPR Papua, Jhoni Banua Rouw mengatakan, setelah pengesahan tatib DPR Papua pada Selasa (20/1/2020), agenda DPR Papua selanjutnya adalah pembentukan alat kelengkapan dewan yakni, komisi, badan anggaran, badan musyawarah, badan kehormatan dan badan pembentukan peraturan daerah.
“Kita bersyukur hari ini DPRP sudah bisa selesaikan tatib setelah dikonsultasikan dan dievaluasi Kementerian Dalam Negeri kemudian difinalisasi oleh DPR Papua,” kata Jhony Banua Rouw.
Ia berharap, setelah pengesahan tatib, pembentukan alat kelengkapan dewan juga dapat secepatnya dirampungkan, agar DPR Papua dapat segera bekerja.
“Kami harap ini secepatnya rampung dan lembaga dewan bisa bekerja. Tidak lagi tertunda karena alat kelengkapan dewan belum lengkap. Saya harap anggota DPR Papua pro aktif agar pembentukan alat kelengkapan dewan tidak tertunda lagi, karena banyak agenda yang mesti diselesaikan,” ujarnya. (*)
Editor: Edho Sinaga