Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Badan Anggaran (Banggar) DPR Papua dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Papua menyepakati tambahan dana untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua.
Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw menyatakan tambahan dana sekitar Rp 100 miliar hingga Rp 150 miliar itu, disepakati pihaknya dalam rapat bersama, Senin petang (27/9/2021).
Menurutnya, anggaran tambahan untuk KONI Papua akan dibahas dalam paripurna APBD perubahan tahun anggaran 2021, yang mulai digelar pada Selasa (28/9/2021).
“Tambahan dana untuk KONI ini, termasuk bonus kepada atlet berprestasi dalam ajang PON XX. Kita sudah setujui,” kata Jhony Banua Rouw, Selasa (28/9/2021).
Diharapkan, dengan adanya kepastian dana untuk bonus, para atlet Papua dapat termotivasi bertanding dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.
“Kita berharap, atlet bisa bertanding dengan sungguh sungguh. Mengharumkan nama Papua, karena mereka punya bonus sudah kita siapkan,” ucapnya.
Ia mengatakan, dalam rapat bersama TAPD Pemprov Papua, pihaknya juga menyepakati menganggarkan kekurangan yang masih ada jelang pelaksanaan PON XX, dalam APBD perubahan tahun ini.
Harapannya, dengan begitu tidak lagi ada hutang yang mesti diselesaikan pada tahun anggaran 2022 mendatang.
Anggaran yang disepakati itu, sudah mendekati master plan pelaksanaan PON senilai Rp 4,3 triliun.
“Pemerintah pusat membantu Rp 1,4 triliun, dan pemerintah daerah menambah biaya dan lainnya. Sudah mencapai Rp 4,2 triliun yang diberikan kepada PB PON XX Papua nanti,” ucapnya.
Katanya, dengan nominal Rp 4,2 triliun, silih dengan master plan hanya sekitar Rp 100 miliar. Akan tetapi, nilai Rp 4,2 triliun itu dirasa sudah cukup mengatasi kekurangan yang ada dalam pelaksanaan PON. Sebab, master plan adalah perkiraan biaya tertinggi.
“Kan pihak ketiga atau vendor yang mengerjakan, melalui lelang. Berarti kan ada selisihnya. Namanya masterplan, tidak 100 persen akan sama. Tentu ada pengurangan, sehingga menurut kami [anggaran senilai itu] sudah maksimal,” kata Jhony Banua Rouw. (*)
Editor: Syam Terrajana





