Papua No. 1 News Portal I Jubi,
Jayapura Jubi – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Jayapura, Betty Pui, mengatakan hingga bulan Agus 2017 tercatat 25 kasus kekerasan seksual dan kekerasan fisik terhadap anak. Kasus kekerasan seksual lebih banyak dibanding kekerasan fisik.
Hal tersebut disampaikan Betty Pui kepada sejumlah wartawan di Jayapura, Selasa (15/8/2017).
Untuk mencegah terjadi tindak kekerasan terhadap anak, DP3AKB bersama Wahana Visi Indonesia (WVI) melakukan aksi seruan bersama terhadap masyarakat di Kota Jayapura.
“Masyarakat harus peka dan melindungi anak dari pelaku kekerasan. Kekerasan seksual terhadap anak lebih banyak karena dipengaruhi minuman keras. Setelah miras mereka melakukan hubungan seksual pada anak dibawah umur. Begitu juga kasus kekerasan lainnya,” kata Betty.
Betty menambahkan bila pihaknya mengetahui informasi adanya tindak kekerasan terhadap anak, akan melapor ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polresta Jayapura setelah diproses oleh keluarga korban.
Betty mengatakan dari 25 khasus ini ada pihak keluarga yang minta untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Ada juga kasusnya diteruskan ke Polresta Jayapura dan diproses secara hukum.
Sementara itu, Petronela, mengatakan untuk menjadikan Jayapura sebagai kota layak anak, pemerintah dan masyarakat harus bekerja bersama-sama.
“Kami tidak bisa kerja sendiri untuk memajukan kota ini,” katanya.
Petronela menambahkan untuk mengurangi angka kekerasan terhadap anak di Kota Jayapura dibutuh kerjasama semua komponen masyarakat.
“Tujuan membangun inisiatif yang mengarah pada tujuan formasi tentang kota layak anak yakni terwujudnya Jayapura sebagai kota laya anak,” katanya. (*)